Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pencabulan di Pemangkat, Kebejatan Ayah Tiri Hingga Berujung ke Polisi

Kronologi Pencabulan di Pemangkat, Kebejatan Ayah Tiri Hingga Berujung ke Polisi, Simak Ulasanya berikut ini

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Kronologi Pencabulan di Pemangkat, Kebejatan Ayah Tiri Hingga Berujung ke Polisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Korban IJ (16) dan pelaku HR (33) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra melalui Kapolsek Pemangkat Kompol Bagio menjelaskan sebelumnya Polsek telah menerima laporan polisi yang di sampaikan langsung oleh ibu korban.

"Ia sebelumnya kita sudah mendapatkan laporan dari ibu korban (IJ/16). Sedangkan HR (33) ini sendiri adalah ayah tiri Korban," ujarnya, Selasa (8/1/2019).

Untuk diketahui, kejadian yang menimpa IJ (16) itu terjadi di rumah kontrakan terlapor (HR) yang beralamat di Pemangkat dan satu kali lagi dirumah terlapor lainnya.

Kompol Bagio menjelaskan, kejadian itu terjadi dua kali dengan rentang waktu yang berbeda.

Menurutnya, pernah terjadi pada 2011 lalu, dan yang kedua terjadi pada 2015.

"Benar, pada 2011 bulan dan tanggal tidak ingat di sebuah rumah  telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak kandung pelapor yang berinisial IJ yang pada saat ini masih berumur 16," bebernya.

"Pelaku dan terlapor HR (33) yang merupakan suami pelapor dan ayah tiri korban dan yang kedua terjadi pada 2015 bulan dan tanggal tidak ingat dirumah terlapor yang beralamat di Pemangkat" terangnya.

BERITA TERKAIT

Penangkapan tersangka HR dilakukan di rumahnya, dan pada saat di tangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Penangkapan itupun dilakukan pada Sabtu (5/1/2018) sekira pukul 17.00 Wib.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas