Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, Disaksikan Anak, Motor Jaksa Pun Dilindas

Mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana, akhirnya ditangkap paksa oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, Disaksikan Anak, Motor Jaksa Pun Dilindas
dokumen Kejati Jawa Timur
Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya oleh tim jaksa di Jalan Raya Kenjeran Surabaya, Rabu (9/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana, akhirnya ditangkap paksa oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.

Sebelumnya, Wisnu Wardhana dicari-cari karena terjerat kasus korupsi, bahkan sudah divonis hukuman penjara 6 tahun.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Teguh Darmawan itu, terpidana Wisnu Wardhana sempat menabrak motor petugas kejaksaan.

Dalam foto, terlihat mobil Wisnu Wardhana sempat berusaha melindas motor yang kemudian ada di bawah kolong mobil.

Aksi penangkapan di Jalan Kenjeran Surabaya pukul 06.30 WIB itu sempat direkam oleh tim kejaksaan negeri Surabaya.

Dalam video itu, terlihat Wisnu bersama seorang pria yang diduga putranya, mengendarai mobil Daihatsu Sigra hitam bernopol M 1732 HG.

Petugas sempat menggedor-gedor pintu mobil agar Wisnu keluar dari mobil, tapi Wisnu tidak juga keluar.

Berita Rekomendasi

Malah, ia menabrak motor yang diletakkan petugas untuk menghadang laju kendaraan.

Setelah beberapa lama, Wisnu akhirnya keluar dari mobil dengan bertopi dan mengenakan masker.

Anak Wisnu yang ada di dalam mobil hanya bisa melihati ayahnya digelandang petugas.

Ia juga sempat menghalang-halangi petugas yang akan memindahkan Wisnu ke mobil lain, tapi tak berdaya.

Anak laki-laki Wisnu itu juga sempat memanggil "Bapak..bapak" saat Wisnu diborgol dan dipindahkan ke mobil petugas kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung membenarkan aksi penangkapan Wisnu Wardhana tersebut.

"Wisnu langsung ditahan karena harus menjalani hukuman," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas