Dokter di Tobasa Segera Dipecat Setelah Telantarkan Pasien Hamil dan Bayinya Meninggal di Kandungan
Penderitaan M boru Sihotang ternyata tidak di RSU Porsea saja. Tiba di RSU Tarutung, pasien harus menunggu hingga 3 jam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUNNEWS.COM, TOBASA -Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) melalui surat bernomor 440/50/SEKR-Dinkes/2019, tertanggal 9 Januari 2019 rencana pemecatan dr Sahat Siburian SPOG.
Surat itu ditujukan ke Kementerian Kesehatan dan ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Tobasa, dr Juliwan Hutapea.
"Surat sudah kita kirimkan ke Kementerian Kesehatan", kata Juliwan, Kamis (10/1/2019)
Katanya, kewenangan pemberhentian berada pada kementerian, alasannya dr Sahat masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT). Hingga saat ini Dinkes Tobasa sedang menunggu balasan dari Kemenkes.
Namun, kata Juliwaan hingga saat ini dr Sahat masih tetap bertugas di RSUD Porsea. Dikatakannya, September 2018 masa PTT Sahat sebenarnya sudah berakhir.
Baca: Rutan Kelas 1A Surakarta Ricuh, Salah Paham Antar Tahanan Jadi Pemicu
Di RSUD Porsea hanya ada satu orang dokter kandungan, sehingga statusnya diperpanjang.
Beberapa hari lalu, M Boru Sihotang telantar di Rumah Sakit Porsea hingga anaknya meninggal di dalam kandungan pada 3 Januari 2019 lalu.
Anak tersebut merupakan anak pertama M Boru Sihotang warga Dusun Panapparan, Kecamatan Parsoburan, Kabupaten Tobasa.
Liston Hutajulu, anggota Legislatif Tobasa meminta penegak hukum memproses dokter Sahat Siburian yang seharusnya menjalankan tugasnya.
Kata Liston, saat itu, ibu bayi bahkan sempat menahan kesakitan dan juga dua nyawa sekaligus terancam, hingga akhirnya nyawa anak bayi pertamanya tidak terselamatkan.
"Mereka terlantar berjam-jam oleh pihak RSU Porsea sebelum dirujuk ke RSU Tarutung karena tidak ada dokter ahli kandungan yang bertugas," kata Anggota DPRD Tobasa, Liston Hutajulu, Senin (7/1/2019).
Pada 3 Januari 2019 wanita tersebut berjuang melahirkan anak pertamanya. Apalagi, jarak tempuh dari Desa Lumban Lintong menuju Parsoburan Kota saja sudah 2 Jam lebih.
Berhubung kondisi jalan di Kabupaten Tobasa tersebut juga tidak baik, di perjalanaan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea memakan waktu dua jam lebih.
Baca: Ibu dan Anak di Gunungkidul Dililit Ular Piton Ukuran Jumbo, Begini Nasbinya