Dokter di Tobasa Segera Dipecat Setelah Telantarkan Pasien Hamil dan Bayinya Meninggal di Kandungan
Penderitaan M boru Sihotang ternyata tidak di RSU Porsea saja. Tiba di RSU Tarutung, pasien harus menunggu hingga 3 jam
Editor: Hendra Gunawan
"Pertolongan tidak kami rasakan. Setibanya di Tarutung juga kami juga ditangani terlambat hingga bayi tidak selamat," ucapnya.
Benyamin menyesalkan, ketidakpedulian kedua Rumah Sakit baik di Porsea mau pun di Tarutung. Pihak keluarga hanya bisa pasrah dan berharap pihak rumah sakit tidak pilih bulu.
"Pelayanan rumah sakit janganlah melihat siapa orangnya," kesalnya.
Benjamin juga menjelaskan bahwa kedatangan pasien ke RS Porsea didampingi bidan desa tetangganya, Mawarni Siagian.
Kepala RSU Porsea, dr Tihar Hasibuan mengakui ada pasien hamil meminta pertolongan melahirkan.
Hingga akhirnya, pasien dirujuk ke RSU Tarutung dikarenakan tidak ada dokter kandungan yang pada hari itu bertugas.
"Saya adalah dokter umum, tidak menangani kelahiran. Dokter kandungan di rumah sakit ini tidak dapat saya hubungi," katanya.
Ia menyesalkan tindakan dr Sahat Siburian SPOG MKes, dokter kandungan yang seharusnya pada hari itu jaga namun tidak bertugas.
Tihar menyebut tindakan itu sebagai sikap tidak patuh pada pimpinan.
"Apapun risikonya saya sudah siap. Ketidakpatuhan dokter kepada tugas dan pimpinan sehingga ada masalah seperti ini," ucapnya seraya menyebut rumah sakit umum Porsea merupakan rumah sakit pemerintah dan sebagai pemilik adalah bupati.
Liston Hutajulu selaku anggota Dewan di Tobasa meminta kepada kepala RSUD Porsea agar dr Sahat Siburian ditindak sesuai kode etik. Apalagi kasus tersebut sampai menghilangkan nyawa.
"Saya akan tetapbmengawal kasus ini dan tidak bisa dibiarkan,"ujar Liston.
Saat ini Tribun Medan masih berusaha menghubungi pihak rumah Sakit Porsea untuk meminta konfirmasi terkait hal ini. (Jun/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Telantarkan Pasien Hingga Bayi Dalam Kandungan Meninggal, Dokter Kandungan RSUD Porsea Bakal Dipecat