Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Mahasiswi Ditangkap Polisi, Tersandung Kasus Investasi Bodong hingga Rp 3,5 M

Seorang mantan mahasiswi di Bandar Lampung terjerat kasus investasi bodong hingga Rp 3,5 miliar.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mantan Mahasiswi Ditangkap Polisi, Tersandung Kasus Investasi Bodong hingga Rp 3,5 M
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Seorang mantan mahasiswi di Bandar Lampung terjerat kasus investasi bodong hingga Rp 3,5 miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan mahasiswi sebuah universitas swasta di Bandar Lampung, Melika Sari (25) diduga terjerat kasus investasi bodong.

Melika Sari yang juga warga Kelurahan Susunan Baru, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, diciduk polisi lantaran tak mampu mengembalikan uang partnernya.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran menuturkan, Melika diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan berkedok investasi makanan ringan multilevel marketing (MLM).

Dari aksinya itu, ada 11 korban yang tertipu.

"Dari 11 korban, hanya satu korban yang proses sidik," ungkap Hapran, Rabu, 9 Januari 2018.

Satu korban itu, kata Hapran, dilanjutkan ke proses penyidikan.

Sementara modal 10 korban lainnya sudah dikembalikan oleh tersangka.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi tersangka sudah mengembalikan (modal) kepada 10 korban lainnya dengan cara gali lubang tutup lubang," paparnya.

Adapun, total keseluruhan investasi bodong ini mencapai Rp 3,5 miliar.

"Tinggal korban terakhir yang mengalami kerugian Rp 96.350.000," ucapnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas