Oknum ASN dan Honorer Pemkab Sekadau Ditangkap Satres Narkoba, Polisi Amankan Timbangan Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil menangkap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemkab Sekadau.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil menangkap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemkab Sekadau.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakan WD berada di Jl Abadi Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu (9/1) malam.
Dari tangan WD, Polisi berhasil menemukan alat hisap sabu dan 5 potongan pipet warna putih.
Saat ditangkap, tersangka WD (25) sangat kooperatif.
Pelaku menunjukkan satu paket klip kecil transparan yang dilapisi oleh tisu warna putih dan lapisi lagi kertas timah rokok warna merah
Barang bukti tersebut tersimpan dalam dompet warna cokelat yang terletak dirak TV ruang tamu.
Pada saat diinterogasi di lapangan WD memberikan keterangan bahwa satu paket tersebut di dapat atau dibeli dari seseorang bernama F (35).
Berbekal informasi tersebut, Polisi bergerak dan menangkap F merupakan tersangka kedua.