Penangkapan Tersangka Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Keluarga Trauma
Kini keluarga Bagus Bawana Putra, tersangka kasus penyebar hoax surat suara tercoblos, khususnya sang ibu trauma atas penangkapannya.
Editor: Dewi Agustina
Pelaku ditangkap tim dari Mabes Polri di Desa Karangasem, Kecamatan Tanon.
Yimmy menjelaskan bahwa Polres Sragen hanya membackup tim Mabes Polri.
Baca: Polisi Sudah Periksa 5 Saksi terkait Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung
Kebetulan meminta bantuan anggota untuk pencarian dan penangkapan. Dan yang bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Tanon.
"Mungkin melarikan dirinya ke sini, jadi dikejarnya ke sini. Kalau KTP nya Sragen, tapi setelah di cek di alamat KTP sudah pindah ke Jakarta," terangnya.
Kapolres menambahkan terkait barang bukti ada beberapa handphone dan buku yang diambil. Selanjutnya proses diambil alih oleh Mabes Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Keluarga Tersangka Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Trauma