Polisi Narkoba Dikeroyok Pengedar Saat Melakukan Penyamaran
Satu orang anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Meranti dikeroyok pada saat melakukan tugas penyamaran.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan
TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Satu orang anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Meranti dikeroyok pada saat melakukan tugas penyamaran.
Kejadian berlangsung saat korban hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkoba, di jalan Dorak, Selatpanjang, Kepulauan Meranti Rabu, Selasa (8/01/2019).
Korban adalah salah satu anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berpangkat Bripda yang saat itu sedang melakukan penyamaran.
"Satu anggota yang dikeroyok itu merupakan anggota yang bertugas di Sat Narkoba Polres Meranti, anggota kita dikeroyok pada saat melakukan Undercover Buy," kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasat Narkoba Polres Meranti Iptu Darmanto Kamis (10/1/2019).
Darmanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 22.30 WIB.
"Anggota kita melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku diduga melakukan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Ujarnya.
Dikatakan Darmanto, target mereka adalah tersangka berinisial D (DPO) yang juga merupakan Residivis bandar narkoba sering melakukan transaksi Narkoba di TKP.
Selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Rahmad Wahyudi, SH melakukan undercover buy kepada tersangka D yang berada di TKP.
Namun, D (DPO) waktu itu menyuruh kaki tangannya lagi yaitu pelaku inisial SB (29) yang pada waktu itu duduk dekat dengannya dan teman pelaku lainnya untuk menyerahkan barang diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut kepada anggota yang melakukan penyamaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Anggota Polres Meranti Dikeroyok Saat Akan Menangkap Tersangka Narkoba,