Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Khofifah-Emil Hingga 13 Februari Belum Dilantik, Sekdaprov Disebut Sebagai Plt Gubernur Jatim

Kemendagri membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jika Khofifah-Emil Hingga 13 Februari Belum Dilantik, Sekdaprov Disebut Sebagai Plt Gubernur Jatim
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Emil Elestianto Dardak 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

Oleh karena itu, apabila hingga massa berakhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur saat ini, Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 12 Februari 2018 mendatang Khofifah-Emil belum dilantik, Kemendagri rencananya akan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menjelaskan bahwa pelantikan Khofifah-Emil masih menunggu jadwal resmi dari Presiden Joko Widodo.

”Sebab, mengacu Pasal 163 UU 10 tahun 2016, Gubernur terpilih memang dilantik oleh Presiden RI di ibukota negara. Oleh karena itu, kami menunggu jadwal Presiden,” kata Bahtiar kepada Surya.co.id saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/11/2019).  

Terkait jadwal Presiden Jokowi, Bahtiar menyebut kewenangannya bukan pada pihaknya. ”Kalau soal jadwal, kami tidak tahu. Sebab, kewenangannya bukan di Kemendagri,” terang Bahtiar.

Apabila hingga masa berakhirnya Pakde Karwo, Khoffiah belum juga dilantik maka pihaknya membuka kemungkinan untuk mengangkat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono sebagau Plt Gubernur Jatim.

”Terkait dengan kemungkinan belum dilantiknya Gubernur baru pasca Gubernur lama selesai, maka akan diiisi oleh Plt yang akan dijabat Sekretaris Daerah,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan, apabila masa pengangkatan tersebut lebih dari sebulan, maka pihaknya akan mengangkat Pejabat Sementara (Pjs).

”Sebab, Plt itu maksimal usianya 30 hari. Namun, presiden bisa saja melantik gubernur baru meskipun jabatan Plt belum sebulan. Bisa sewaktu-waktu,” terangnya.

Terkait munculnya beberapa isu yang menyebut pelantikan akan dilakukan pertengahan Februari mendatang,Bahtiar tak dapat memberikan kepastian.

”Kami hanya bisa memastikan bahwa pemerintahan di sebuah daerah tak akan mengalami kekosongan sedetik pun,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jika Belum Ada Pelantikan Khofifah - Emil, Sekdaprov Disebut sebagai Plt Gubernur Jatim

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas