Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Tergiur Jadi Kurir Sabu karena Dijanjikan Upah hingga Rp 5 Juta Per Orang

Dari pengakuan tersangka, mereka diiming-imingi imbalan yang cukup menjanjikan dari pemasok, antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasangan Suami Istri Tergiur Jadi Kurir Sabu karena Dijanjikan Upah hingga Rp 5 Juta Per Orang
Tribun Timur/Muslimin Emba
Tiga kurir narkoba jenis sabu seberat 4 Kg diamankan BNN Sulsel, Jumat (11/1/2019). TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua di antara tiga kurir sabu seberat 4 kilogram yang diamankan BNN Sulsel, di Kabupaten Maros, Kamis (10/1/2019) malam, merupakan pasangan suami istri.

Keduanya, Muhammad Taqdir (41) dan Syamsiah (33). Sementara satu kurir lainnya bernama Abdul Jalil (45).

Muhammad Taqdir yang beralamat di Jl Batua Raya III, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, sehari-harinya bekerja sebagai penimbang emas atau jual beli emas.

Istrinya, Syamsiah sebagai ibu rumah tangga.

Sementara, Abdul Jalil, rekan keduanya merupakan warga Jl Kalimantan, kompleks PU RT 1, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan.

Menurut, Kepala BNN Sulsel, Brigjend Idris Kadir, ketiganya nekat menjadi kurir sabu lantaran diiming-imingi imbalan yang cukup menjaNjikan.

"Dari pengakuan ketiganya, mereka diiming-imingi imbalan yang cukup menjanjikan dari pemasok, antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per orang," kata Brigjend Idris Kadir saat menggelar konfErensi pers di kantor BNN Sulsel, Makassar, Jumat (11/1/2019).

BERITA TERKAIT

Ketiganya menjemput barang haram itu di Kabupaten Wajo dan hendak dibawa menuju Makassar.

Baca: Pasangan Suami Istri Tewas Setelah Menenggak Racun, Pesannya pada Adik Agar Dikubur Berdekatan

Dalam perjalanan menuju Makassar, ketiganya siggah di Hotel Grand Mall Maros, untuk mengemas 4 Kilogram sabu itu dalam paket yang lebih kecil.

Dalam proses pengemasan dalam kamar hotel itu, ketiganya berhasil diciduk oleh tim BNN Sulsel.

"Rencananya akan disalurkan ke Makassar tepatnya di zona merah narkoba, seperti Jl Tinumbu dan beberapa lokasi lainnya," ujar Brigjend Idris Kadir.

Baca: Sudjiwo Tedjo Curiga Orang di Balik Nurhadi-Aldo Berhubungan dengan Jokowi, Sang Kreator Buka Suara

Jika dirupiahkan, menurut Brigjend Idris Kadir, harga jual 4 kilogram sabu itu ditaksir mencapai Rp 4,2 miliar.

"Kan dulunya itu sekiar Rp 800 ribu per gram, karena mengikut dengan kenaikan rupiah, harganya itu bisa mencapai Rp 1,2 juta per gram. Jadi jika dikali dengan 4000 gram berarti sekitar Rp 4,2 milliar," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Pasutri Diciduk Saat Antar Sabu Senilai Rp 4,2 Milliar, Segini Imbalannya

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas