Kasus Dosen Selingkuh dengan Mahasiswi di Kupang Besok Disidang Baperjakat, Sanksi Berat Menanti
Pelanggaran yang dilakukan oleh LL dan GM merupakan pelanggaran asusila atau etika yang akan dikenakan sanksi tegas.
Editor: Dewi Agustina
Namun, kepastian secara resmi penerapan sanksi ini baru akan dibicarakan pada Hari Senin (14/1/2019) pagi bersama pejabat Politani Negeri Kupang dan Baperjakat.
Sebelumnya diberitakan, dosen LL “ditangkap” oleh istri dan anaknya karena berselingkuh dengan GTMN yang merupakan mahasiswanya di kost milik GTMN di Jalan Souverdi Oebufu Kota Kupang pada Rabu (9/1/2019).
LL yang bergelar doktor itu diketahui merupakan dosen program studi PTH, sedang GTMN merupakan mahasiswi PPLK pada kampus yang sama.
Mereka kemudian bersitegang dan membuat laporan polisi.
Namun, pada Kamis (10/1/2019) LL dan pihak EO yang merupakan istrinya dan GTMN bersepakat untuk mencabut laporan polisi dan menyelesaikan secara keluarga.
Baca: Perlawanan Korban Gagalkan Aksi Pencabulan Kakek Berusia 60 Tahun Terhadap Siswi Kelas 5 SD
LL mengakui “berzina” dan memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi 17 tahun itu bahkan mengeksekusi kesepakatan dengan mahasiswi itu untuk melanjutkan hubungan cinta keduanya dan akan menyelesaikan persoalan hubungan perkawinan dengan istri dan keluarga besar istrinya.
Saling Lapor dan Cabut Laporan Polisi
Terungkap sudah aksi perselingkuhan Dosen Politani Kupang, DR LL, dengan seorang mahasiswinya yang baru berumur 18 tahun.
Perselingkuhan dosen dan mahasiswi ini, dibongkar langsung oleh anak dan istrinya.
Sang Istri, EO dan sang anak, Eren, membongkar tabiat LL yang sejatinya menjadi suami dan ayah yang setia.
EO mengaku selama ini, LL telah membuat hidupnya menderita.
Rupanya, perselingkuhan yang baru terbongkar pada Rabu (8/1/2019) itu, sudah lama berlangsung.
Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Kupang Kota, namun akhirnya keluarga pun sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Sebelumnya, beredar video melalui whatsapp, seorang oknum dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Kupang berinisial LL dipergoki bersama salah seorang mahasiswi di kos milik mahasiswi yang terletak di Jalan Soverdi Kelurahan Oebufu Kecamatan Kota Kupang.
Video detik-detik penggerebekan ini dilakukan sendiri oleh EO yang merupakan istri bersama anak lelaki berinisial EL alias Eren.