Ditahan di Lapas Sidoarjo, Tersangka Skandal Pengaturan Skor Vigit Waluyo Langsung Sakit
Vigit Waluyo, tersangka kasus pengaturan skor yang ditahan di Lapas Sidoarjo, sakit.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Vigit Waluyo, tersangka kasus pengaturan skor yang ditahan di Lapas Sidoarjo, sakit.
Pria yang juga terpidana kasus korupsi PDAM Sidoarjo itu punya riwayat sakit jantung dan sekarang sedang kena tipes.
Demikian diungkapkan M Sholeh, kuasa hukum Vigit usai mejenguk kliennya di Lapas Sidoarjo, Selasa (15/1/2019) sore.
"Dia sudah disarankan oleh dokter untuk opname, tapi tidak mau. Dia memilih tetap di lapas karena beberapa alasan," kata Sholeh beberapa saat setelah keluar dari Lapas.
Di dalam, dia mengaku hanya sekitar empat menit bertemu Vigit. Selain ngobrol tentang kabar, disebutnya sempat disampaikan tentang status Vigit yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola.
"Saya sampaikan itu dan katanya dia sudah tidak ngurusi sepakbola. Terakhir aktif di sepakbola, pada akhir 2017 lalu," sambung Sholeh.
Terkait tudingan nyekik pelatih dan sebagainya, disebutnya tidak benar.
"Itu bohong. Termasuk tudingan mengatur skor dan sebagainya, kan belum ada buktinya," tandasnya.
Sejauh ini, belum ada rencana atau pemberitahuan dari Satgas Anti Mafia Bola terkait jadwal pemeriksaan. Kendati demikian, pihaknya mengaku siap. Yang terpenting, kliennya dalam keadaan sehat. Bukan sedang sakit seperti sekarang ini.
Dalam kesempatan ini, Sholeh juga menanggapi berbagai tuduhan terhadap Vigit. Termasuk penetapan tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola, Sanksi dari Komite Disiplin PSSI, dan beberapa tuduhan lain.
"Kami menyayangkan penetapan tersangka itu, Karena tanpa ada pemeriksaan terlebih dulu. Itu tidak sesuai Keputusan MK nomer 21/2014 yang menyatakan bahwa penetapan tersangka harus didahului pemeriksaan terhadap calon tersangka," urai dia.
Selain itu, penetapan tersangka ini juga dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri, yang setidaknya harus dilakukan pemanggilan terhadap calon tersangka. Jika berulang kali tidak hadir, baru bisa dilanjutkan tersangka
Kuasa hukum Vigit juga menyoal Sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Terkait tuduhan membiayai klub sepakbola, mengatur skor, dan sebagainya, disebut semua tidak jelas.
"Dalam putusan Komdis nomer : 107/L2/SK/KD-PSSI/I/2019 tertanggal 8 Januari 2019 itu disebutkan klien kami bertingkah buruk, tidak respek, tidak mengindahkan sportif dan sebagainya, lha klien kami kan bukan pemain bola," tukasnya.
"Disebut juga Vigit Waluyo punya akses masuk ke ruang ganti pemain. Tapi di mana, tidak jelas. Kemudian ditulis Vigit mengatur pertandingan klub-klub untuk lolos ke kompetisi berikutnya, Tapi klub mana juga tidak disebut. Demikian halnya tentang membiayai klub juga tidak jelas klub apa. Tapi sudah disanksi tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola PSSI seumur hidup," papar dia.
Pihaknya mengaku sudah menyarankan Vigit untuk banding, tapi yang bersangkutan masih belum merespon. Karena kondisinya juga masih sakit.
"Lagian untuk banding kan tidak gratis. Biayanya Rp 30 juta, dan uang hangus jika banding ditolak atau kalah," sebutnya.
Sholeh menilai, ramai-ramai tentang kasus mafia bola yang menyeret nama Vigit berawal dari Mbah Putih. Dan disebutnya sejauh ini belum terbukti.