Fakta Baru Kasus Prostitusi Artis, Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka hingga 1 DPO Muncikari Dicokok
Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus prostitusi artis. Vanessa Angel pun bisa berubah statusnya menjadi tersangka
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, ada seorang tersangka baru terkait kasus prostitusi artis online yang melibatkan sejumlah model dan artis.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.
Sayangnya, Kombes Pol Frans Barung Mangera enggan membeberkan identitas maupun inisial dari seorang tersangka yang telah ditangkapnya.
"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya disampaikan oleh Kapolda Jatim," beber Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019).
Barung menambahkan, peranan dari masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain.
Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.
Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV berinisial Vanessa Angel.
"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA," imbuhnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota, Vanessa Angel.