Minta Jatah Dana Pembangunan Masjid Pascagempa, Staf Kanwil Kemenag Lombok Barat Ditangkap Polisi
Polres Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Lalu Basuki Rahman, seorang staf Zawa Ibsos Kanwil Kementerian Agama Lombok Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Lalu Basuki Rahman, seorang staf Zawa Ibsos Kanwil Kementerian Agama Lombok Barat, Selasa (15/1/2019).
OTT terjadi sekira pukul 09.00 Wita di kawasan Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Informasi yang diperoleh Kompas.com, saat tim penyidik menggelandang Lalu BSR ke Polres Mataram untuk menjalani pemeriksaan, ditemukan 2 amplop coklat berisi uang masing-masing Rp 5 juta rupiah.
Baca: 10 Hotel Murah Dekat Bandara Changi Singapura, Tarif di Bawah Rp 600 Ribu di Lokasi Strategis
Dua amplop berisi uang tersebut pun langsung diamankan tim penyidik Polres Mataram.
Pria yang terjaring OTT tersebut pun langsung menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Mataram dan siang ini masih menjalani pemeriksaan.
Pengacara Lalu BSR, Denny Nurindra mengatakan, yang bersangkutan ditangkap lantaran ketahuan meminta sejumlah jatah pembangunan masjid yang terdampak gempa di Lombok Barat.
Baca: Ungkapan Hotman Paris Saat Bertemu dengan Farah Quinn
Masing-masing masjid diminta jatah 20 persen.
"Masing-masing masjid dia minta jatahnya 20 persen, kalau dananya Rp 200 juta tinggal dihitung 20 persen berapa, ya dia memang meminta jatah dari dana bantuan itu," katanya.
Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku .
Baca: BPN Prediksi Prabowo-Sandi Unggul 3-1 dalam Debat Pilpres
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam membenarkan ada penangkapan dan akan segera memberi keterangan terkait OTT yang dilajukan tim Tipikor Polres Mataram.
Penulis : Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi OTT Staf Kemenag yang Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa