Pengacara Mucikari ES Sebut Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah Bertemu Rian di Hotel
Franky menyebut Vanessa Angel dan kliennya sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengacara muncikari Endang Siska (ES) yakni Franky Desima Waruwu mengungkap adanya mobil plat merah yang menjemput Vanessa Angel menuju tempat pertemuan dengan Rian, pria yang diketahui sekamar dengannya, Sabtu (5/1/2019).
Pengakuan pengacara muncikari Endang Siswa ini semakin memojokkan status Vanessa Angel di kasus prostitusi artis ini.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Suar.grid.id (grup surya.co.id), Franky Desima Waruwu mengungkapkan fakta-fakta yang diungkapkan kliennya.
Franky menyebut Vanessa Angel dan kliennya sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.
Baca: Update Kasus Vanessa Angel - Diperiksa 9 Jam di Polda Jatim, 9 Transaksi Keuangan Didalami
Sesampainya di Juanda, Vanessa dan sang muncikari itu dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah.
Sayangnya, Franky tidak menyebut berapa nomor pelat tersebut.
“Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang,” ujar Franky di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1).
Dari bandara, lanjutnya, kliennya dan Vanessa Angel langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.
Sesampainya di hotel, artis Vanessa Angel masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel.
Beberapa saat menunggu, kliennya kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar Vanessa Angel.
"Sekitar 5 menit setelah itu baru terjadi penggerebekan," jelasnya.
Apa yang disampaikan Franky berbeda dengan keterangan Jane Shalimar sebelumnya.
Menurutnya, Vanessa sempat mampir terlebih dahulu di Surabaya Town Square (SUTOS) sebelum menuju hotel.
Sementara itu, apa yang disampaikan oleh Franky langsung dibantah oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan.
"Tidak ada berita itu. Tidak ada pelat merah," katanya.
Mucikari Endang Siska kini diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur karena berstatus tersangka dalam kasus prostitusi online.
Vanessa Layani hingga Singapura
Fakta mengejutkan terungkap dari kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Vanessa diduga tak hanya melakukan prostitusi online di Surabaya atau Indoonesia, tapi hingga ke luar negeri.
Dari data digital forensik yang diungkap Polda Jatim, ada 15 kali transaksi prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel.
Dari 15 transaksi itu, terdeteksi sembilan transaksi dengan data akurat.
Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.
Orang nomor satu di Polda Jatim memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.
"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.
Diberitakan sebelumnya, artis FTV Vanessa Angel (27) kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel mengenakan pakaian baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam terlihat cantik.
Vanessa Angel ke Polda Jatim untuk memenuhi wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Artis Vanessa Angel menyambangi Polda Jatim dampingi kolega dan kuasa hukumnya tiba pukul 10.12 WIB.
Tidak seperti biasanya, Vanesaa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel hanya tebar pesona enggan berkomentar mengenai kedatangannya ke Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan, Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.
"Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu," ungkap Frans Barung Mangera, Senin (14/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan sudah yang kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor.
Rencananya selain wajib lapor Vanessa juga akan diperIksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.
Dia dikenakan wajib lapor lantaran sebagai saksi diduga terlibat transaksi prostitusi saat penggerebekan di Hotel Vasa Kota Surabaya Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Vanessa Angel ditangkap bersama dua tersangka mucikari ES dan TN bersama seorang asistennya.
"Nanti wajib lapor akan diperlukan sesuai wewenang penyidik, ini yang kedua kalinya yang bersangkutan datang ke Polda Jatim," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengacara Muncikari Sebut Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah ke Hotel, Ini Reaksi Kapolda Jatim