Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Kasus Praktik Pijat Ilegal WNA, Langganan Para Artis dan Polisi hingga Raup Rp1 M Perhari

Polisi telah membekuk pelaku praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia, Chris Leong.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
zoom-in Terbongkar Kasus Praktik Pijat Ilegal WNA, Langganan Para Artis dan Polisi hingga Raup Rp1 M Perhari
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
20 WNA yang tertangkap membuka praktek pijat tradisional di salah satu hotel bintang empat Palembang, Sumatera Selatan, ketika berada di kantor KemenkumHAM Sumsel, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah membekuk pelaku praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia, Chris Leong.

Dikutip Tribun Video dari Grid.ID, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan Sudriman D Hurry mengatakan bahwa polisi telah menetapkan hukuman setimpal untuk pelaku.

Sudirman juga mengungkapkan bahwa ia tak ingin kecolongan ada WNA yang menyalahi izin tinggal di Indonesia.

"Iya oleh Imigrasi (dideportasi) Jakarta Selatan. Tapi Sumatera Selatan tidak akan deportasi begitu saja. Kami akan pidanakan dulu setelah itu baru akan deportasi dan cekal biar ada efek jera bagi orang asing agar tidak lagi-lagi menyalahi izin tinggal di Indonesia," kata Sudirman, Sabtu (12/1/2019).

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas