Tiga Pemuda Asal Bika Lakukan Pelecehan Seksual pada Pelajar di Bawah Umur
Tiga pemuda di Kecamatan Bika telah melecehkan seorang pelajar SMA yang masih di bawah umur.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Tiga orang oknum pemuda Kecamatan Bika telah mencabuli seorang pelajar yang masih dibawah umur, merupakan pelajar disalah satu sekolah tingkat SMA di Putussibau.
Ketiga oknum pemuda tersebut yaitu, AR, AD, dan AL, merupakan warga Desa Nanga Manday, Kecamatan Bika. "Mereka sudah kami tangkap dan diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko kepada wartawan, Selasa (15/1/2019).
Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama HE merupakan warga Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan ke Mapolsek Putussibau Selatan, melaporkan kejadian Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah umur, Selasa (15/1/2019).
Pelajar tersebut di cabuli dua kali masing-masing di rumah kosong yang menjadi saksi bisu.
"Korban bernama RG berusia 16 tahun seorang pelajar disalah satu sekolah tingkat SMA di Putussibau. Korban dicabuli pelaku di dua tempat, yaitu rumah kosong milik Rb yang terletak di Desa Bika Kecamatan Bika, Sabtu (12/1/2019) pukul 18.30 WIB, dan dan rumah miliknya Il, di Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, Minggu (13/1/2019) pukul 05.00 WIB," ungkapnya.
Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Kandung di Ketapang
Peristiwa serupa baru-baru ini juga terjadi di Kabupaten Ketapang.
Bunga (nama samaran) mungkin tak menyangka sosok yang seharusnya menjadi pelindung berubah membawa kepahitan dalam hidupnya.
Gadis berusia 13 tahun ini harus menjadi korban dari nafsu orang yang sangat dicintainya.
Bunga menjadi korban tak senonoh dari ayah kandungnya berinisial S (37).