Bobol Ruko dan Bawa Kabur Rp 50 Juta, Pelaku Sempat Berupaya Hilangkan Jejak
Satu ruko di Jalan Poros Sukadana-Ketapang, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, diduga dibobol maling pada Selasa (15/1/2019) malam.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Satu ruko di Jalan Poros Sukadana-Ketapang, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, diduga dibobol maling pada Selasa (15/1/2019) malam.
Kapolsek Sukadana, Ipda Ari Sudana membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pelaku diduga sengaja membakar pintu di ruko tersebut untuk menghilangkan jejak.
Diperkirakan uang senilai Rp 50 juta milik korban, Ahua raib dibawa kabur pelaku.
"Keterangan sementara dari korban seperti itu, kisarannya. Uang yang kecil-kecil enggak diambil, hanya yang besar-besar," kata Ari Sudana.
Ari memastikan polisi sudah melakukan pemeriksaan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kayong Utara.
"Untuk sekarang masih dilakukan penyelidikan. Ketahuannya kejadiannya subuh tadi," ungkap Ari.
Massa Serang Tersangka Pencurian Sarang Walet di Polsek Empanang