Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Napi LP Tebingtinggi Kendalikan Peredaran Sabu

Tiap satu ons sabu terjual tersangka mendapatkan upah Rp1,5 juta dan A menawarinya pekerjaan itu seminggu sekali

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Sedangkan tersangka WS yang bekerja sebagai sales barang elektronik dan sudah menikah serta mempunyai 3 orang anak ini mengaku menjadi kurir narkoba sejak September 2018.

Waktu itu tersangka yang sudah kenal dengan A dan menawarkan kerjasama. Karena penghasilan dari sales tidak mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga, WS bersedia menjadi kurir narkoba.

“Kalau 1 ons sabu terjual saya mendapatkan upah Rp1,5 juta. Pekerjaan ini dilakukan kalau ada order dari A dan biasanya seminggu sekali,” katanya. (akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas