Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri Motor Telah Beraksi 60 Kali, Di Kalteng Beroperasi 40 Lokasi

Pengungkapan sindikat ini bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya penjualan sepeda motor murah tanpa dilengkapi dokumen

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komplotan Pencuri Motor Telah Beraksi 60 Kali, Di Kalteng Beroperasi 40 Lokasi
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Enam orang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi dibekuk Tim Jatanras Polres Balikpapan.

Aksi yang dilakukan para tersangka yang kini mendekam di rutan Mapolres Balikpapan.
tidak tanggung-tanggung.

Mereka beraksi di 60 lokasi di kota Balikpapan dan Palangkaraya Kalteng.

"16 lokasi di Balikpapan, di Kalteng 40 lokasi lebih. Sudah kita amankan 20 motor di Kalteng dan 10 motor di Balikpapan. Total sekitar 30 motor diamankan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Kamis (17/1/2019).

Pengungkapan sindikat ini bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya penjualan sepeda motor murah tanpa dilengkapi dokumen.

Polisi langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya sindikat pelaku curanmor antar provinsi ini berhasil diungkap.

Berita Rekomendasi

"Jadi ada 6 tersangka. Empat orang pemetik dan 2 penadah," ujarnya.

Dijabarkan Wiwin, Ancah (31) jadi tersangka yang pertama kali ditangkap polisi.

Ia diamankan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat meski sempat melarikan diri.

"Ya kami mencurigai dia sejak awal karena motornya tidak sesuai nopol. Pas kami lakukan penangkapan dia sempat kabur tapi berhasil kami tangkap dan kami bawa ke kantor untuk interogasi," bebernya.

Ternyata Ancah mendapatkan motor itu dari hasil curian yang dilakukan bersama Karim Sugeng (47), Kamaruddin (18) dan Kusim (31).

Mereka juga menjual motor hasil curian kepada 2 penadah, Matnor (53) dan Mujahiddin (35).

Keduanya tinggal di Palangkaraya.

Tim jatanras menjemput keduanya di Palangkaraya.Wiwin mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar mendatangi Polres Balikpapan.

Selain itu mengingatkan warga agar lebih waspada.

Tak meninggalkan kunci di kendaraan, pasang kunci ganda dan tak menaruh dokumen kendaraan di kendaraan itu sendiri.

"Masyarakat yang ada kehilangan motor datang saja ke Polres. Cek motornya. Yang belum buat laporan, silakan melapor," imbaunya. 

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas