Komplotan Pencuri Motor Telah Beraksi 60 Kali, Di Kalteng Beroperasi 40 Lokasi
Pengungkapan sindikat ini bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya penjualan sepeda motor murah tanpa dilengkapi dokumen
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Enam orang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi dibekuk Tim Jatanras Polres Balikpapan.
Aksi yang dilakukan para tersangka yang kini mendekam di rutan Mapolres Balikpapan.
tidak tanggung-tanggung.
Mereka beraksi di 60 lokasi di kota Balikpapan dan Palangkaraya Kalteng.
"16 lokasi di Balikpapan, di Kalteng 40 lokasi lebih. Sudah kita amankan 20 motor di Kalteng dan 10 motor di Balikpapan. Total sekitar 30 motor diamankan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Kamis (17/1/2019).
Pengungkapan sindikat ini bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya penjualan sepeda motor murah tanpa dilengkapi dokumen.
Polisi langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya sindikat pelaku curanmor antar provinsi ini berhasil diungkap.
"Jadi ada 6 tersangka. Empat orang pemetik dan 2 penadah," ujarnya.
Dijabarkan Wiwin, Ancah (31) jadi tersangka yang pertama kali ditangkap polisi.
Ia diamankan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat meski sempat melarikan diri.
"Ya kami mencurigai dia sejak awal karena motornya tidak sesuai nopol. Pas kami lakukan penangkapan dia sempat kabur tapi berhasil kami tangkap dan kami bawa ke kantor untuk interogasi," bebernya.
Ternyata Ancah mendapatkan motor itu dari hasil curian yang dilakukan bersama Karim Sugeng (47), Kamaruddin (18) dan Kusim (31).
Mereka juga menjual motor hasil curian kepada 2 penadah, Matnor (53) dan Mujahiddin (35).
Keduanya tinggal di Palangkaraya.
Tim jatanras menjemput keduanya di Palangkaraya.Wiwin mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar mendatangi Polres Balikpapan.
Selain itu mengingatkan warga agar lebih waspada.
Tak meninggalkan kunci di kendaraan, pasang kunci ganda dan tak menaruh dokumen kendaraan di kendaraan itu sendiri.
"Masyarakat yang ada kehilangan motor datang saja ke Polres. Cek motornya. Yang belum buat laporan, silakan melapor," imbaunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.