Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Simalungun Tidak Perpanjang Kontrak 2.368 Honorer

Salah satu SKPD yang banyak merumahkan honorer adalah Satpol PP Kabupaten Simalungun yakni 380 honorer dan menyisakan 150 tenaga honorer

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemkab Simalungun Tidak Perpanjang Kontrak 2.368 Honorer
TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
Ratusan honorer melakukan demo di depan Kantor DPRD Simalungun, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Medan Tommy Simatupang

TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten Simalungun telah resmi memecat 2.368 tenaga honorer di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) per 1 Januari 2019.

Sebanyak 2.368 honorer ini tidak mendapatkan perpanjangan surat keputusan (SK) dari setiap pimpinan SKPD masing-masing.

Pelaksanatugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Simalungun,  Edwin Simanjuntak, Kamis (17/1/2019).

Edwin memastikan angka tersebut sudah sesuai dengan pengumpulan data dari setiap SKPD.

"Pengurangan tenaga honorer disesuaikan dengan bunyi SK poin terakhir," ujarnya.

Edwin belum dapat merincikan berapa jumlah honorer yang dipecat masing-masing SKPD.

BERITA TERKAIT

Katanya, tengah direkap untuk jumlah pasti.

Baca: Apkasi Dukung Program P3K 2019 Sebagai Solusi Atasi Tenaga Honorer di Daerah

"Belum direkap. Nanti kalau sudah selesai pastinya langsung kuinfokan. Ini sedang disusun sama anggotaku,"katanya.

Satu dari beberapa SKPD yang mendapatkan pengurangan honorer yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP Kabupaten Simalungun telah memecat 380 honorer.

Satpol PP Simalungun hanya menyisakan 150 tenaga honorer.

Kepala Satpol PP Simalungun,  Ronni Butarbutar mengaku pemecatan itu sesuai dengan kemampuan kas APBD 2019.

"Dirumahkanlah. Sama seperti dinas yang lain. Kemampuan uang kita (Satpol PP) hanya 150 orang. Makanya, akan kita seleksi," ujarnya kemarin.

Begitu juga dengan Dinas Kesehatan Simalungun. Dinas Kesehatan telah memecat seluruh honorer yang berada di UPT Puskesmas.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih memberhentikan honorer yang menolak gaji Rp 1 juta per bulan.

Seperti diketahui, Pemkab Simalungun masih mengalami krisis keuangan APBD. Setelah memotong gaji honorer dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta per bulan, Pemkab Simalungun juga melelang kendaraan dinas. (tmy/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas