Dua dari Tujuh Tahanan Polsek Peusangan yang Kabur Jadi DPO Polres Bireuen
Dua orang lainnya sampai kini belum tertangkap dan mereka sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bireuen.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak tujuh tahanan Polsek Peusangan, Bireuen, kabur dari sel Mapolsek setempat, Rabu (16/1/2019).
Namun, beberapa jam kemudian lima dari tujuh tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali.
Sementara dua orang lainnya sampai kini belum tertangkap dan mereka sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bireuen.
Dari lima tahanan yang kabur dan kemudian berhasil ditangkap kembali, dua di antaranya terlibat kasus pencurian.
Mereka adalah Dahrul Akbar bin Hasyim (18), pelajar asal Desa Jaromah, Kutablang, dan Zahrul Fuadi Bin Ilyas (Yusuf 18), pelajar/mahasiswa asal Desa Pante Baro Buket Panyang, Peusangan Siblah Krueng.
Sementara tiga orang lainnya terlibat kasus sabu-sabu.
Mereka adalah Murdani bin Alamsyah (60), pekerjaan tani, warga Desa Cot Buket, Peusangan, Nasrudin bin Ahmad (49), sopir, warga Desa Cot Buket, Peusangan, dan Faisal alias Paicong bin Marzuki (18), eks pelajar, alamat Desa Paloh, Peusangan.
Sedangkan dua tahanan yang belum tertangkap dan kini dimasukkan dalam DPO Polres Bireuen yaitu M Nazar bin Ahmad (22), sopir asal Desa Pante Baro Buket Panyang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, dan Aswadi alias Baba Bin Hasyem (35), warga Desa Jaromah, Kecamatan Kutablang.
Keduanya terlibat kasus pencurian.
Informasi yang dihimpun Serambi, ketujuh tahanan itu kabur dari sel Mapolsek Peusangan dengan cara membuka jerjak besi bagian atas di kamar mandi dan kemudian menerobos keluar melalui atap.
Lalu, mereka menggunakan untaian kain untuk turun dari atap seng mapolsek tersebut. Suasana malam yang mulai gelap memuluskan para tahanan melakukan aksinya.
Setelah menyadari tahanan lepas, anggota Polsek Peusangan langsung mengejar mereka.
Hasilnya, sekitar pukul 20.00 WIB polisi berhasil menciduk tiga tahanan yaitu Murdani bin alamsyah, Nasruddin bin Ahmad, dan Dahrul Akbar bin Hasyim.
Tiga jam kemudian atau sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kembali menangkap dua tahanan lainnya yakni Faisal bin Marzuki alias Paicong dan Zahrul Fuadi bin Ilyas Yusuf.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, melalui Kapolsek Peusangan, Iptu Salamuddin kepada Serambi, kemarin, mengatakan, kelima tahanan yang berhasil ditangkap kembali tersebut, kini ditahan di sel Mapolres Bireuen.
Menurutnya, sampai kini kelima tahanan itu masih dimintai keterangan untuk pengembangan kasus tersebut.
"Sementara dua tahanan yang belum ditemukan sudah kita masukkan dalam DPO. Kami terus mengejar dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera lapor kepada kami atau aparat keamanan terdekat," harap Kapolsek Peusangan.(c38)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Tujuh Tahanan Polsek Peusangan Kabur