Marak Karcis Parkir Bodong, Wali Kota Kupang Pecat Satu Pegawai & Copot Semua PNS Dinas Perhubungan
Baru pertama kali terjadi, seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot dan dimutasi.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Geger rombak total Dinas Perhubungan dengan mencopot seluruh pegawai oleh Walikota Kupang berlanjut, tak hanya dicopot, satu pegawai di dinas tersebut dipecat.
TRIBUNNEWS.COM - Baru pertama kali terjadi, seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot dan dimutasi. Mulai dari bawahan sampai kepala dinas.
Gebrakan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut.
Selain itu, Walikota Jefri menilai seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan.
Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu, disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019).
"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.
Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.
Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporkan.
"Silahkan dilapor ke mana saja," katanya.