Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Upaya Venna Melinda Cari Alamat Ferry Irawan Diungkap Kuasa Hukum, Datangi RT hingga Kelurahan

Mendapatkan alamat tinggal Ferry Irawan sangat penting bagi Venna untuk kelancaran proses perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Upaya Venna Melinda Cari Alamat Ferry Irawan Diungkap Kuasa Hukum, Datangi RT hingga Kelurahan
Kolase Tribunnews
Venna Melinda (kiri) mengaku tak kecewa pada Ferry Irawan (kanan) yang tidak mengikrarkan talak meski kini ia harus melayangkan gugatan cerai baru. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Venna Melinda telah mendapatkan alamat tempat tinggal Ferry Irawan saat ini untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan Venna Melinda terdaftar dengan nomor 3714.Pdt.G/2024/PA.JS melalui e-court sejak 28 Oktober 2024.

Upaya pencarian alamat Ferry Irawan kemudian diungkap oleh kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno.

“Jadi untuk sidang kali ini memang kita mencari dengan susah payah, karena kita engga bisa lagi untuk meminta alamat itu kada pihak-pihak yang kurang punya wewenang,” kata Wijayono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Di mana pihak Venna melakukan pencarain dengan mendatangi Ketua RT hingga kelurahan dimana Ferry Irawan tinggal untuk memastikan informasi tersebut benar sesaui dengan prosedur hukum.

“Kita sampai ke alamat tersebut dan sampai ketemu RT yang bersangkutan dan memastikan. Kita juga sampai ke keluarahan dan memastikan akhirnya diperoleh informasi yang pasti bertempat tinggal (di sana),” ujar Wijayono.

Berita Rekomendasi

Informasi tersebut berhasil didapat dan dipastikan Ferry berada di alamat yang dimaksud. 

Tidak ada pertemuan dengan Ferry maupun keluarga setelah alamat tersebut diketahui tim kuasa hukum Venna Melinda.

“Kita hanya melalui pihak dari RT saja. Juga disampaikan memang bertempat tinggal di situ,” lanjuntya.

Venna kemudian langsung melayangkan gugatan cerainya terhadap Ferry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Kita ada UU data pribadi, jadi kita tidak sembarang untuk memperolah data seseorang. Jadi kita akhirnya hunting keberbagai tempat dan akhirnya kita menemukan. Kita juga sampai meminta surat keterangan bahwa beliau bertempat tinggal di situ. Dan setelah kita yakin maka kita ajukan gugatan kembali jadi makanya panggilannya patut,” ungkony.

Ferry sendiri disebut sudah menerima pemanggilan sidang cerainya dari Venna Melinda dan diwajibkan hadir dalam mediasi pada 28 November 2024 mendatang.

Sebelumnya, Venna sempat menggugat cerai Ferry namun ia terpaksa mencabutnya lantaran isi dari gugatan tersebut sama dengan sang suami.

Kemudian Venna melayangkan gugatan cerai kembali pada 3 September 2024. Namun, gugatan itu tidak sah karena alamat rumah Ferry salah.

Gugatan cerai itu tersaftar dengan nomor register 3010/Pdt.G/2024/PA.JS melalui e-court.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas