Penyelundupan 3.656 Benur ke Singapura Terbongkar, Tersangka Mengemasnya Dalam Koper
praktik pengiriman 3.656 benur ke Singapura melalui Bandara Juanda yang berhasil digagalkan oleh petugas.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Penyelundupan benur atau baby lobster ke luar negeri kembali terbongkar. Kali ini, praktik pengiriman 3.656 benur ke Singapura melalui Bandara Juanda yang berhasil digagalkan oleh petugas.
Seorang pria asal Surabaya berinisial EK ditangkap petugas satuan pengamanan bandara karena kedapatan membawa koper berisi baby lobster.
Ketika diamankan, pria itu hendak terbang ke Singapura menggunakan pesawat China Airlines.
"Petugas mencurigai dia karena gerak-geriknya dan barang bawaannya yang mencurigakan ketika melintasi x-ray. Tapi saat ditanya petugas, dia malah berusaha kabur," ungkap Komandan Lanudal Juanda Kolonel Bayu Alisyahbana, Jumat (18/1/2019).
Pria itupun dikejar dan ditangkap petugas. Kemudian koper bawaannya diperiksa. Ternyata berisi 14 kantong plastik dengan rincian isi sebanyak 2.553 ekor benur lobster jenis pasir dan 1.103 ekor benur jenis mutiara.
Benur sebanyak itu dibungkus rapi dengan plastik. Kemudian dimasukkan ke dalam koper untuk mengelabui petugas.
Apes, barang terdeteksi alat di bandara dan si pembawanya juga terkesan mencurigakan, sehingga tertangkap petugas.
Sebagaimana Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 tahun 2016, pemerintah melarang lobster yang ukurannya di bawah 200 gram dan yang kondisinya sedang bertelur ke luar negeri.
Atas pelanggaran itu, pria yang menyelundupkan lobster inipun ditahan oleh petugas. Dalam pemeriksaan, dia mengaku disuruh oleh seorang pria kenalannya berinisial Ag, asal Sidoarjo.
"Saya sendiri tidak tahu koper itu isinya apa. Saya hanya disuruh mengantar ke Singapura. Semua akomodasi ditanggung dan saya dijanjikan imbalan Rp 5 juta setelah barang terkirim," jawab EK saat ditanya petugas.
Ya, ketika barang yang dibawanya terdeteksi mencurigakan dan dirinya ditanya petugas, EK sempat menghubungi Ag lewat telpon. Dia menceritakan bahwa barangnya diperiksa oleh petugas bandara.
Mendapat kabar itu, Ag langsung menyuruh EK lari atau kabur. Tanpa dijelaskan barang melanggar apa yang ada di dalam koper tersebut.
Dan EK juga langsung menuruti perintah itu. Dia berusaha lari dari petugas yang hendak memeriksanya.
Untungnya petugas terus mengawasinya, sehingga upaya kabur itu dengan cepat bisa ditangani. Belum sampai keluar wilayah bandara, EK berhasil ditangkap petugas.