Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Selingkuhan Istri di Kupang, Pelaku Peragakan 18 Adegan
Polsek Alak Polres Kupang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan selingkuhan istri oleh Nimbrot Lao. Pelaku memperagakan 18 adegan.
Editor: Miftah
![Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Selingkuhan Istri di Kupang, Pelaku Peragakan 18 Adegan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nimbrot-lao-alias-lot-alias-nl-44-memeragakan-adegan-dirinya-menikam-korban-dari-belakang.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Polsek Alak Polres Kupang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan selingkuhan istri oleh Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44).
Lot alias NL memeragakan ulang proses ia membunuh Irfan Stefanus Boisala (45), lelaki selingkuhan yang kemudian dipilih istrinya pada Senin (7/1/2019) sekira pukul 07.00 Wita silam.
Proses rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah pelaku dan juga di rumah korban yang berada di kelurahan Naioni Kecamatan Alak Kota Kupang pada Jumat (18/1/2019) pagi.
Dalam rekonstruksi yang dimulai pada pukul 09.30 Wita itu, pelaku dan saksi memeragakan sebanyak 18 adegan.
Pelaku yang juga menjabat ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni tampak tenang memeragakan adegan demi adegan proses pembunuhan itu.
Korban dalam rekonstruksi itu diperankan oleh seorang anggota Polsek Alak.
Sedangkan empat saksi yang dalam rekonstruksi terdiri atas Hendrik Tamael, Ruth Tamael Boisola, Marthen Sisapai, dan istri sah pelaku Alviana Lao Lasa.
Pelaku memeragakan lima adegan awal dan dua adegan akhir di rumah miliknya.
Adegan awal bermula saat pelaku kembali dari mencari pakan ternak di kebun belakang rumahnya.
Ia kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil celana jeans dan menaiki sepeda motor menuju rumah saksi untuk mengantar jahitan itu.
Adegan berikutnya dilakukan di rumah saksi mulai dari pelaku mengetuk pintu, masuk dan memberikan jahitan celana jeansnya hingga mendengar pertengkaran lalu keluar dari rumah saksi.
Setelah itu dilanjutkan dengan adegan pelaku mendatangi rumah korban, masuk lalu menghabisi nyawa korban dengan pisau.
Adegan berikutnya, korban masih sempat berlari keluar dan menuju rumah saksi hingga terjatuh di depan rumah saksi.
Pelaku kemudian keluar dari rumah korban dan bergegas meninggalkan tempat itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.