Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi Mulai 17 Januari 2019

Zumi Zola resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Provinsi Jambi mulai 17 Januari 2019.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi Mulai 17 Januari 2019
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Zumi Zola resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Provinsi Jambi mulai 17 Januari 2019. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhammad Ferry Fadly

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Zumi Zola resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Provinsi Jambi.

Hal ini di sampaikan oleh Kabiro Humas Setda Provinsi Jambi Johansyah.

Ia mengatakan Asisten tiga provinsi Jambi Sudirman, dan karo pemerintahan Provinsi Jambi sudah menerima surat pemberhentian ZZ dari kemendagri.

Didalam surat tersebut, tertulis pertanggal 17 Januari Kemarin Gubernur Non Aktif Zumi Zola resmi di berhentikan.

"Surat tersebut resmi dan telah ditanda tangai oleh Presiden RI," jelasnya.

Setelah itu, lanjutnya, Pemprov akan melaksanakan rapat paripurna untuk mengusulkan Plt gubernur menjadi gubernur defenitif.

Berita Rekomendasi

"Tetapi sebelumnya Plt Gubernur akan diberhentikan terlebih dahulu menjadi Wakil Gubernur Jambi dan setelah itu baru diangkat menjadi gubernur defenitif," jelasnya.

Ia mengatakan direncanakan Senin mendatang akan melaksanakan rapat paripurna tersebut.

"Kita berharap nantinya pelantikan gubernur defenitif ini terlaksana pada tanggal 14 februari mendatang, mudah mudahan semua bisa berjalan dengan lancar dan kita tidak menemukan kendala apapun," jelasnya.

Nama Ibu tiri Mencuat Dicalonkan Menjadi Wagub

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas