Dalam Kondisi Mabuk, Andi Surawan Nekad Rampas Mobil
Tersangka pelaku setiap hari berdagang durian dan kerap mangkal di Jalan Antasari Bandar Lampung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ingin miliki kendaraan roda empat, Andi Surawan (25) warga jalan Way Ratei Kelurahan Wates Kecamatan Way Ratei Pesawaran gelap mata.
Pedagang durian yang kerap mangkal di Jalan Antasari nekad merampas mobil.
"Saya beraksi sendirian sendirian, soalnya saya pengen punya mobil," ungkap Andi saat gelar ekspose di Polsek Telukbetung Utara, Selasa 22 Januari 2019.
Sebelum menggasak satu unit mobil Honda Brio bernopol BE 2865 YY, Andi mengaku menenggak vigur campur durian.
"Saya mabuk dulu, minum vigur campur duren," akunya.
Andi pun mengaku nekat merampas paksa mobil milik korban yang diketahui bernama Suhendi, (31) warga jalan martadinata, kupang kota saat melintas di komplek kantor Gubenuran.
"Kebetulan saya lewat di Gubenuran, mobil melintas, kemudian saya ikuti," bebernya.
Begitu mobil menepi untuk parkir, Andi mengaku langsung memepet mobil.
Baca: Makan Durian Diduga Pemicu Sopir Angkot Tewas, Berbahayakah Konsumsi Durian?
"Saya gedor-gedor, langsung saya ancam pakai pisau, dia lari sambil teriak minta tolong, saya kejar," katanya.
Beruntung korban bisa lolos dari kejaran Andi.
Andi pun mengaku kembali ke mobil.
"Mobil dalam keadaan menyala, saya ambil dan bawa pergi, motor saya tinggal," tutur Andi.
Andi pun mengaku mobil yang dirampas akan dipakai sendiri.
"Platnya saya lepas biar kayak baru," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek TBU Kompol Lumban Gaol menegaskan bahwa plat nomor mobil dilepas bukan agar terlihat baru.
"Ya dia untuk menghilangkan jejak," bebernya.
Kata Lumban, mobil tersebut hendak dipakai dia sendiri.
Lumban pun mengatakan pelaku ditangkap di Kedondong pada Rabu 16 Januari 2019.
"Jadi waktu diamankan di Kendodong dia sempat berkilah, katanya ini mobil milik temannya, dia kemudian lari, dan anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya bisa diamankan," tutupnya.
Pura-pura tanya alamat
Mulanya Andi berpura-pura menanyakan alamat pada pengemudi Mobil Honda Brio bernopol BE 2865 YY dengan cara menggedor-gedor kaca mobil.
Kejadiannya di Jalan Dr Warsito Gg. Rajabasa Utama Kelurahan Kupang Kota Telukbetung Utara, Selasa 15 Januari 2019.
Setelah mendapat jawaban dari pengemudi, Andi langsung menodongkan sejata tajam ke korbannya.
Korban yang merasa ketakutan pun kabur dari mobil.
Setelah korban pergi, pelaku langsung membawa mobil korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.