Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Saksi: Uang Rp 1 Miliar untuk Sekda Jabar Iwa Karniwa Difasilitasi Anggota DPRD Bekasi

Neneng mengaku ada penyerahan uang Rp 1 miliar kepada Iwa, untuk mempermudah pengesahan Revisi Raperda RDTR yang mandeg di Pemprov Jabar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengakuan Saksi: Uang Rp 1 Miliar untuk Sekda Jabar Iwa Karniwa Difasilitasi Anggota DPRD Bekasi
Tribunnews/JEPRIMA
Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa usai menjalani pemeriksaan KPK untuk penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018). Iwa Karniwa dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati). Tribunnews/Jeprima 

Neneng bersaksi untuk terdakwa Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.

Baca: Sekda Jabar Iwa Karniwa Disebut dalam Kasus Dugaan Suap Meikarta, Siap Klarifikasi

Pembicaraan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area yang diakui Neneng lupa dimana rest area tersebut.

Pada pertemuan itu, dibahas soal mempercepat proses RDTR Pemkab Bekasi.

"Yang hadir ada Pak Hendry Lincoln, Pak Sulaeman dan Pak Sekda Provinsi Jabar. Saya tidak terlibat langsung, namun Pak Hendry bilang Sekda Provinsi Jabar dalam rangka pencalonan gubernur, meminta untuk proses RDTR ini Rp 1 miliar. Pak Hendry bilang uang Rp 1 M untuk pak sekda minta ke Meikarta aja," ujar Neneng.

Namun, uang Rp 1 M untuk Iwa itu, diakui Neneng menggunakan uang yang ia pegang pemberian dari Meikarta senilai Rp 1,4 miliar.

Pemberian uang Rp 1 M itu dilakukan pada akhir 2017.

"Rp 1 miliarnya diserahkan ke DPRD kabupaten, sisa Rp 400 juta. Kemudian Rp 500 juta saya mintakan ke Meikarta jadi total Rp 900 juta. Pak Hendry bilang jangan dipenuhi semua jadi Rp 1 M, nanti pihak pemprov nya ngegampangi. Teknis pemberiannya dua kali, via Pak Hendry dan Sulaeman‎. ujar Neneng.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas