Orangutan Sumatera Disita BBKSDA dari Seorang Pejabat di Aceh
YOSL-OIC asal Medan dan BBKSDA Aceh bersama pihak kepolisian melakukan evakuasi orangutan yang diketahui berusia 2 tahun tersebut
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seekor orangutan berhasil disita dari seorang pejabat pemerintah di salah satu instansi di Kota Aceh.
Orangutan Sumatera itu selama dipelihara dan mendapat perlakukan layaknya seperti seorang manusia yakni diberikan makanan berupa nasi, lauk pauk dan sisa makanan dari pemiliknya.
Akibatnya orangutan itu menjadi kekurangan nutrisi.
Mendapat informasi tersebut, petugas Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) asal Medan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Aceh langsung bertindak cepat.
YOSL-OIC asal Medan dan BBKSDA Aceh bersama pihak kepolisian, kemudian melakukan evakuasi orangutan yang diketahui berusia 2 tahun tersebut.
Orangutan yang diberi nama Sapto itu, dievakuasi dari rumah majikannya di kawasan Gampong Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, Selasa 22 Januari 2019.
Ketua Yayasan (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo mengatakan orangutan itu, dibeli pejabat tersebut dari seorang warga di sana. Jadi memang dari ladang dibelinya.
"Kemudian Orangutan Sumatera ini dibawa ke rumah. Dibeli karena orangutan lucu," kata Panut, Rabu (23/1/2019).
Baca: Masih Ada Harapan Bagi Masa Depan Orangutan di Kalimantan
Pemilik kabarnya sempat menolak jika Sapto disita namun akhirnya luluh setelah dijelaskan jika Orangutan adalah satwa dilindungi.
Panut menambahkan pemilik mengajukan syarat. Ia meminta ganti rugi uang perawatan selama orangutanbersamanya.
"Hal seperti ini memang kerap terjadi saat kita melakukan penyitaan. Karena mereka mengira senang sekali memelihara Orangutan. Dianggap lucu saat kecil," terangnya.
Walaupun diperlakukan secara manusiawi. Namun, kondisi orangutan berjenis jantan itu, memprihatinkan.
Sapto ditempatkan di sebuah kandang ayam.