Orangutan Sumatera Disita BBKSDA dari Seorang Pejabat di Aceh
YOSL-OIC asal Medan dan BBKSDA Aceh bersama pihak kepolisian melakukan evakuasi orangutan yang diketahui berusia 2 tahun tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
Sampai akhirnya, setelah perbincangan alot, akhirnya pemilik bersedia melepaskan Sapto.
Orangutan berusia 2 tahun ini, diserahkan dan dibawa sekitar pukul 17.00 WIB menuju Kota Medan.
Berdasar keterangan yang didapat, Sapto setiap malamnya tidur bersama anak pemilik di dalam rumah dan hanya saat siang saja Sapto dimasukkan ke kandang.
"Itu sebenarnya sangat berbahaya. Karena orangutan adalah satwa liar," sebut Panut.
Dokter hewan dari YOSL-OIC, Zulhilmi mengatakan Sapto akan direhabilitas di tempat karantina The Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) di Batumbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
"Kita akan periksa kesehatan Sapto secara panjang terlebih dahulu. Karena kondisinya malnutrisi. Asupan makanannya sangat sedikit," tutup Zulhilmi. (cr9/tribun-medan.com)
Baca tanpa iklan