Bawa 7 Kg Sabu, Seorang Pelajar Diamankan Prajurit Kodim 0902/Tanjung Redeb di Berau
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino dalam rilis yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (25/1/2019).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit TNI dari Kodim 0902/Tanjung Redeb berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 Kg dari seorang terduga pengedar narkoba di Kecamatan Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur pada Kamis (24/1/2019).
Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino mengatakan terduga pelaku berinisial M berikut barang bukti diamankan oleh dua orang anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino dalam rilis yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (25/1/2019).
"Sebagaimana disampaikan Dandim 0902/Tanjung Redeb Letkol Kav Ilham Faisal Siregar, pelaku di amankan di pinggir jalan Rabu 23 Januari 2019 tidak jauh dari warung tempatnya membeli rokok,"ungkap Dino Martino.
Cerita bermula ketika anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb, Kopral Satu (Koptu) Agus dan Koptu Irianto dalam perjalanan ke Terminal Lama (Jalan Aji Isa) dari Makodim dalam rangka memperbaiki sepeda motor.
Baca: Seorang Pertapa Hilang di Gunung Budheg Setahun Lalu, Tengkoraknya Ditemukan Pencari Rumput
Saat melintas di Jalan Bayanudin Kecamatan Sambaliung, lanjut Dino, keduanya berhenti di warung untuk membeli rokok.
Tiba-tiba ada warga yang tidak dikenal memberikan informasi bahwa ada orang yang mencurigakan di pinggir jalan dekat warung tersebut.
"Berdasarkan laporan tersebut dan nalurinya sebagai militer, Koptu Agus dan Koptu Irianto langsung menghampiri orang yang dilaporkan tersebut untuk menanyakan identitasnya," kata lulusan Akmil 1996 itu.
Ketika melihat dua orang prajurit TNI AD mendekatinya, pria yang belakangan diketahui berinisial M, itu kemudian berusaha melarikan diri.
"Namun dengan sigap, M berhasil ditangkap. Kemudian diamankan untuk menanyakan alasannya melarikan diri, saat didekati," kata Dino.
Karena mencurigakan dua personel Angkatan Darat tersebut meminta M untuk memberikan KTP dan membuka tas yang dibawanya," imbuh Dino.
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki identitas berinisial M (21 tahun) dan beralamat di Jalan Kusuma Bangsa, RT/03 Desa Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.
Darinya ditemukan bungkusan aneh yang diduga berisi narkoba.
Untuk memastikan temuan tersebut, kedua anggota Kodim tersebut melaporkannya kepada Dandim untuk meminta petunjuk atas temuan tersebut dan membawa M ke Koramil 0902-05/Sambaliung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tak lama setelah mereka tiba di Koramil Sambaliung, dengan didampingi Pasi Intel Kodim dan Danramil 0902-05/Sambaliung Kapten Arm Joko Sulisiyanto, Dandim tiba dan langsung mengecek untuk memastikan laporan dari kedua anggotanya.