Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov Jabar Percepat Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek Selatan Sepanjang 64 Kilometer

Seluruh pihak dipastikan akan membantu penyelesaian dokumen teknis tersebut karena Japek Selatan sudah masuk proyek strategis nasional

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemprov Jabar Percepat Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek Selatan Sepanjang 64 Kilometer
istimewa
Suasana arus kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengebut penuntasan empat hal penting untuk mendorong dimulainya pembangunan Tol Jakarta Cikampek (Japek) Selatan.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan Pemprov Jabar mempercepat pembangunan tol sepanjang 64 kilometer tersebut.

Pihaknya pun menggelar rapat bersama Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan (JJS) Dedi Krisnariawan Sunoto terkait rencana pembangunan jalan yang ditargetkan dimulai Februari 2019.

“Ini kami lakukan bagaimana Pemerintah Provinsi Jabar membantu sepenuhnya untuk dimulainya pembangunan itu,” ujar Iwa di Gedung Sate, Bandung, Kamis (24/1).

Iwa mengatakan percepatan tersebut terkait dengan empat hal yang diperlukan PT JJS dalam mempersiapkan pembangunan.

Pertama, katanya, adalah soal penyelesaian analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Posisi dokumen yang diajukan PT JJS, menurutnya, sudah ditentukan penloknya dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar.

Rekomendasi Untuk Anda

“Tinggal teknis penyelesaian beberapa hal persoalan signifikan terkait penyelesaian Amdal,” ujarnya.

Hal kedua adalah rencana PT JJS melakukan pinjam pakai lahan PT Perhutani sekitar 110 hektare yang berada di enam desa di tiga kecamatan Purwakarta.

Untuk memproses ini, Badan Usaha Jalan Tol (BPJT) tersebut harus mengantongi rekomendasi Gubernur Jabar.

“Kepala Dinas Kehutanan berkoordinasi dengan Perhutani dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sedang dalam proses,” tuturnya.

Ketiga, kata Iwa, adalah pembangunan fisik ruas yang membentang dari Sadang, Purwakarta-Jati Asih, Bekasi ini, yang melintasi Sungai Cisadane dan Citarum yang memerlukan izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cisadane dan BBWS Citarum.

Meski tidak membutuhkan rekomendasi gubernur, dalam prosesnya diperlukan rekomendasi teknis dari Dinas Kehutanan untuk dilanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabar.

Langkah terakhir, katanya, pihaknya juga sudah meminta BPN Kanwil Jabar untuk segera mendelegasikan pada BPN di Purwakarta, Karawang, dan Bekasi, untuk segera memproses pengadaan lahan.

Delegasi ini dilakukan mengingat Pemprov Jabar sudah mengeluarkan penetapan lokasi (Penlok) Japek Selatan November 2018 lalu.

Iwa berharap dengan upaya percepatan ini, seluruhnya bisa tuntas pada Februari 2019. Proses pembebasan lahan serta konstruksi bisa dilakukan secara paralel.

Menurut Iwa, seluruh pihak dipastikan akan membantu penyelesaian dokumen teknis tersebut karena Japek Selatan sudah masuk proyek strategis nasional. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas