Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bingung Siapa Ayah Si Jabang Bayi, Janda Pelayan Kafe di Gianyar Ini Tinggalkan Bayinya di RS

Ibu muda yang meninggalkan anaknya di Rumah Sakit Sajiwani, Kabupaten Ginyar, Bali sekitar sebulan lalu, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bingung Siapa Ayah Si Jabang Bayi, Janda Pelayan Kafe di Gianyar Ini Tinggalkan Bayinya di RS
TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
Ita Wahyuni (24) akhirnya mendekam di jeruji besi Polres Gianyar. Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara perempun asal Jawa Timur yang menelantarkan bayinya di RSUD Sanjiwani, Gianyar, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak di pasal 77B, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Ibu muda yang meninggalkan anaknya di Rumah Sakit Sajiwani, Kabupaten Ginyar, Bali sekitar sebulan lalu, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Nama si ibu muda itu adalah Ita Wahyuni. Usianya baru 24 tahun, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara perempun asal Jawa Timur yang menelantarkan bayinya di RSUD Sanjiwani, Gianyar, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar.

Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak di pasal 77B, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Ditemui di Mapolres Gianyar, Senin (28/1/2019), Wahyuni mengungkapkan dirinya memang sengaja menelantarkan bayi tersebut.

Namun bukan dikarenakan si bayi menderita kelainan saat lahir.

Tetapi, janda yang bekerja sebagai pelayan kafe di kawasan By Pass Ida Bagus Mantra, ini tak ingin memiliki anak.

BERITA TERKAIT

Terlebih anak tersebut tanpa diketahui siapa ayah kandungnya.

Sebab menurut Wahyuni, sebelum mengandung, ia sempat berhubungan intim dengan dua orang lelaki berbeda.

Namun tak satupun yang mau mengakui kandungan tersebut.

“Tak tahu, siapa bapaknya. Saya meninggalkan bayi, karena tidak mau punya anak. Apalagi perkerjaan saya seperti ini, tak sanggup biayai anak,” ujarnya.

Wakapolres Gianyar, Kompol Adnan Pandibu mengungkapkan, penangkapan berawal saat pihak RSUD Sanjiwani melakukan laporan resmi ke Polres Gianyar, tentang seorang ibu yang meninggalkan anaknya yang baru lahir.

Laporan dibuat 25 Januari 2019. “Sebelum dilaporkan, pihak rumah sakit sudah berusaha menghubungi pelaku."

"Namun pelaku tak berhasil dihubungi. Kejadiannya bermula 15 Desember 2018 lalu, pelaku datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kehamilannya."

"Dan, 18 Desember dia melahirkan dengan usia kandungan tujuh bulan. Lantaran bayi itu lahir tak normal, jadi bayi harus dirawat intensif. Nah saat bayi di rawat inilah, pelaku ini lantas kabur,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bingung Siapa Ayah Si Jabang Bayi, Cewek Kafe di Gianyar Ini Tinggalkan Bayi yang Baru Dilahirkan

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Tahu Siapa Ayah dari Anaknya, Janda Pelayan Kafe Ini Tega Tinggalkan Bayinya di Rumah Sakit

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas