Buruh Bangunan Ini Tega Rudapaksa Adik Kandungnya Sendiri
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Suli guna pemeriksaan lebih lanjut di Desa Murante, Kecamatan Suli
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Warga di Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, inisial NA (30), tega memperkosa adik kandungnya sendiri pada, Kamis (24/1/2019).
Adik kandungnya sendiri berinisial MD (23), melaporkan kejadian yang menimpanya pada, Sabtu (26/1/2019).
NA diamankan personel Polsek Suli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang.
Kini pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Suli, Desa Murante, Kecamatan Suli.
Kepada Polisi, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan memiliki pacar.
"Waktu kami tanya pelaku mengaku khilaf saat melakukan aksinya. Dia juga mengaku kalau punya pacar di Sengkang," kata AKP Yosep, Minggu (27/1/2019).
Sebelumnya, Seorang warga di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega memperkosa adik kandungnya sendiri.
Pelaku inisial NA (30), perkerjaan buruh bangunan, warga Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli.
Dan korban yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri inisial MD (23).
Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang, mengatakan jika pemerkosaan yang dilakukan NA pada Kamis (24/1/2019) lalu.
"Lokasi kejadiannya itu di kebun di Dusun Tirowali. Pelaku ini adalah kakak kandung korban," ujarnya kepada TribunLuwu.com, Minggu (27/1/2019).
Yosep menjelaskan jika kejadian ini diketahui saat korban inisial MD melaporkan hal yang menimpanya.
Sesuai laporan polisi Nomor : LP/04/I/2019/P.Ssl/Res.Luwu/Sek.Suli,Tgl 26 januari 2019.