Iwa Karniwa Tiba-tiba Bantah Isi BAP Soal Banner
Hakim Lindawati, anggota majelis hakim yang memimpin jalanya persidangan meminta Neneng dan Hendry Lincoln untuk dikonfrontir
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Iwa Karniwa membantah menerima uang Rp 1 miliar dari Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi, Hendri Lincoln Sekdis PUPR via Anggota DPRD Bekasi Soleman ataupun Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.
Pada sidang pekan lalu, Neneng Rahmi dan Hendry Lincoln menyebut Iwa meminta dan menerima uang Rp 1 miliar, saat DPRD dan Pemkab Bekasi mengesahkan Raperda RTRW/RDTR Pemkab Bekasi yang mengakomodir kepentingan Meikarta.
"Tidak menerima dan tidak meminta," ujar Iwa di sidang lanjutan kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (28/1).
Hakim Lindawati, anggota majelis hakim yang memimpin jalanya persidangan meminta Neneng dan Hendry Lincoln untuk dikonfrontir.
"Tolong nanti dibuktikan dan dikonfrontir. Saya enggak mau cari salahnya orang. Tapi ini harus dibuktikan, saksi bilang terima tapi saksi bilang tidak," ujar Lindawati.
Jaksa KPK I Wayan Riana menanggapi pernyataan hakim.
"Untuk itu akan dikonfrontir dengan menghadirkan saksi Neneng Rahmi dan Hendry Lincoln pada 4 Februari," ujar I Wayan.
Jaksa KPK, Yadyn membahas soal pertemuan Iwa dengan Waras Wasisto, Neneng Rahmi, Hendry Lincoln dan Soleman di KM 72 Tol Cipularang.
Di persidangan, Iwa menjelaskan bahwa saat itu ia baru pulang dari Jakarta dan beristirahat di KM 72.
Ia dihubungi Waras untuk meminta bertemu dan ternyata, pada pertemuan itu, Waras dan teman-temannya dari Bekasi membahas raperda.
"Saya bilang bahas di kantor saja. Beberapa hari kemudian, mereka datang lagi ke Gedung Sate, masih membahas hal yang sama. Setelah mereka yang dari Bekasi keluar, pak Waras bilang ke saya ; kalau bisa bantu, nanti disiapkan banner (untuk kampanye Pilgub Jabar). Tapi saya bilang, saya tidak punya kewenangan jadi tidak bisa bantu," ujar Iwa.
Jaksa lantas membacakan BAP Iwa Karniwa saat diperiksa penyidik.
"Bahwa setelah pertemuan itu, Waras menemui saya dan bilang ; banner sudah dipasang. Saya bilang terima kasih. Tapi Waras tidak bilang siapa yang pasang. Tapi yang saya tahu, banner terkait pembahasan Raperda RTRW/RDTR," ujar jaksa KPK I Wayan Riana membacakan keterangan Iwa di BAP.
Saat ditanyakan soal keterangan Iwa di BAP, Iwa mengaku membenarkannya namun ia katakan itu saat ia diburu waktu karena hendak ke Amerika Serikat.
"Iya benar saya katakan itu. Tapi itu saya katakan karena saya buru-buru karena harus ke Amerika Serikat, jadi saya jawab sekenanya saja," ujar Iwa.
Selain jaksa, tiga hakim majelis yang memimpin jalannya sidang juga turut menanyakan soal keterangan Rp 1 M yang diterima Iwa. Namun, Iwa konsisten membantah dan siap dikonfrontir.
"Saya siap dikonfrontir (dengan Neneng Rahmi atau Hendry Lincoln," ujarnya. (men)