Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

14 Nelayan Aceh yang Ditahan Myanmar Dibebaskan, Kapten Jamaluddin Masih Ditahan Jalani Proses Hukum

Sebanyak 14 dari 15 nelayan Aceh yang ditahan oleh militer myanmar sudah dibebaskan sejak Sabtu (26/1/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 14 Nelayan Aceh yang Ditahan Myanmar Dibebaskan, Kapten Jamaluddin Masih Ditahan Jalani Proses Hukum
Dok KBRI di Myanmar
Kondisi nelayan Aceh di Penjara Kawthuong, Myanmar 

Saat ini mereka berada di kompleks KBRI Yangon.

Seperti diberitakan, pada 6 November 2018 boat KM Bintang Jasa asal Idi, Aceh Timur diadang oleh Tentara Angkatan Laut Myanmar di perairan dekat Kawthaung.

Satu dari 16 nelayan tersebut meninggal dunia, yaitu Nurdin (41) dan sudah dikebumikan di Myanmar.

Karena saat ditangkap, para nelayan Aceh itu diperintahkan loncat ke laut, namun Nurdin tenggelam. (mun)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Myanmar bebaskan 14 Nelayan Asal Aceh

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas