14 Nelayan Aceh yang Ditahan Myanmar Dibebaskan, Kapten Jamaluddin Masih Ditahan Jalani Proses Hukum
Sebanyak 14 dari 15 nelayan Aceh yang ditahan oleh militer myanmar sudah dibebaskan sejak Sabtu (26/1/2019).
Editor: Dewi Agustina
Pimpinan Lembaga Sapa dan Peduli, Ustaz Very Agustian mengatakan, pihaknya yang bekerja sama dengan lembaga lokal di Myanmar sudah mendatangi nelayan yang sudah dibebaskan tersebut.
Saat ini mereka berada di kompleks KBRI Yangon.
Seperti diberitakan, pada 6 November 2018 boat KM Bintang Jasa asal Idi, Aceh Timur diadang oleh Tentara Angkatan Laut Myanmar di perairan dekat Kawthaung.
Satu dari 16 nelayan tersebut meninggal dunia, yaitu Nurdin (41) dan sudah dikebumikan di Myanmar.
Karena saat ditangkap, para nelayan Aceh itu diperintahkan loncat ke laut, namun Nurdin tenggelam. (mun)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Myanmar bebaskan 14 Nelayan Asal Aceh
BERITA REKOMENDASI