Juragan Keripik Tewas Setelah Dihantam Cangkul 5 Kali Oleh Pria 'Berondong', Ini Kronologinya
Pelaku pembunuhan berhasil di kenali, karena tetangga sekitar melihat pelaku dalam beberapa hari terakhir sudah berada di rumah korban.
Editor: Hendra Gunawan
Setelah menghabisi korban, pelakupun lalu menggasak sejumlah barang milik korban, yakni motor, handphone dan sejumlah uang tunai milik korban.
Baca: Alasan Busi Motor Mati, Pemuda di Jombang ini Paksa Cabuli Mahasiswi yang Juga Guru
Fauzan menceritakan bahwa pelaku setelah melakukan pembunuhan tersebut langsung kabur menggunakan kendaraan korban.
Saat di amankan bersama sejumlah barang bukti, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pihak kepolisian pun menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa AP merupakan pelaku pembunuhan di Kabupaten Mempawah.
"Kita temukan sepeda motor yang sudah di lepas plat nomornya, lalu kunci yang masih ada bercak darah, handphone masih ada bekas darah,"ungkapnya.
Periksa 4 Saksi
Kasubid III Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara terkait kasus pembunuhan Haryanto (43) pengusaha keripik pisang di Jalan Gusti Asmaun Dusun Pinang RT 11 RW 04 Desa Malikian Kecamatan Mempawah Hilir, Senin (28/1/2019) kemarin.
Diduga korban dianiaya menggunakan cangkul.
Perbuatan tersangka itu diketahui lewat penyelidikan yang dilakukan Polsek Mempawah Hilir.
Dimana korban Haryanto diduga kuat meninggal dunia akibat mengalami cidera pada kepala bagian kanan yang diduga akibat hantaman benda tajam.
Selain itu di lokasi kejadian, polisi mengamankan baju dan seprai milik korban yang berlumuran darah.
Serta cangkul yang juga terdapat bercak darah kering di dalam garasi rumah korban.
Baca: Nenek Katinem Diduga Tewas Karena Motif Asmara, Polisi Curigai Pria yang Dekat dengan Korban
Sekitar empat orang warga setempat yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
Dan juga pihak kepolisian memperoleh informasi dimana sebelum kejadian pembunuhan, korban sempat menerima tamu dan menginap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.