Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemandu Lagu Ini Tak Berdaya Diperkosa Bangil Sambil Diancam Senjata Tajam

WI yang juga warga Jl Raden Intan Bandar Lampung itu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Supriyanto alias Bangil (30)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemandu Lagu Ini Tak Berdaya Diperkosa Bangil Sambil Diancam Senjata Tajam
Tribun Lampung/Endra Zulkarnain
Supriyanto alias Bangil tersangka pemerkosa pemandu lagu di Tulangbawang Barat 

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG BARAT - Di bawah ancaman senjata tajam, wanita berinisial WI (19) tak berkutik dan akhirnya pasrah melayani nasfsu lelaki ini.

WI yang juga pemandu lagu (PL) sebuah karaoke ini menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Supriyanto alias Bangil.

Cerita getir ini bermula Senin (28/1) sekitar pukul 02.00 WIB saat karaoke sudah ditutup.

"Kejadiannya bertempat di salah satu room Karaoke Bintang di Tiyuh Pulung Kencana," terang Kapolsek TbT Kompol Zulfikar M mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi , Selasa (29/1/2019).

Baca: Hartoyo Menyesal Tak Bisa Selamatkan Tiga Korban Tenggelam di Sungai Brantas Tulungagung

WI yang juga warga Jl Raden Intan Bandar Lampung itu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Supriyanto alias Bangil (30), warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TbT).

Menurut Kapolsel, ketika itu korban sedang berada di ruang karaoke yang sudah dalam keadaan tutup.

Baca: Vanessa Angel Tolak Tawaran Makan Malam Bersama Pemesan, Muncikari: Maunya Langsung Saja

WI bersama dengan rekannya berinisial SW (20) dan MS (18).

Berita Rekomendasi

Tiba-tiba terdengar suara seorang laki-laki berteriak memanggil untuk dibukakan pintu.

Alasan yang memanggil-manggil akan mengambil barang miliknya yang tertinggal di dalam room karaoke.
Korban dan dua rekannya ketika itu tidak mau membuka pintu.

Baca: Telur ayam pencegah kanker ditemukan

Tapi tak lama berselang, terdengar suara orang yang melompat dari arah kamar mandi.

Ternyata pelaku Bangil berusaha masuk ke dalam room karaoke tersebut.

Setelah berhasil masuk ke dalam room karaoke, pelaku langsung mengancam korban dan dua rekannya menggunakan senjata tajam jenis bandik.

Lalu pelaku mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kalau korban menolak maka korban akan dibunuh dan dibuang ke tanggul irigasi.

"Karena korban ketakutan dibawah ancaman sajam dengan mudah pelaku melakukan aksi kejahatannya. Usai melakukan aksinya pelaku lalu keluar dari room karaoke,” beber Zulfikar.

Setelah kejadian tersebut, korban bersama dua rekannya yang ada dalam room lalu menghubungi rekan-rekannya yang lain.

Baca: 5 Fakta Viralnya Nama Bayi di Tuban yang Terdiri 19 Kata, Arti Nama hingga Bisa Pecahkan Rekor

Salah satu rekan korban menghubungi Polsek TbT. Mendapat informasi tersebut, polisi lalu meluncur ke tempat kejadian perkara dan mencari pelakunya.

“Setelah mengetahui siapa pelakunya, petugas kami langsung melakukan pencarian dimana keberadaan pelaku. Sekira pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di dekat balai desa Tiyuh Pulung Kencana, yang berjarak hanya sekira 500 meter dari TKP,” terang Kompol Zulfikar.

Kemudian kaos lengan panjang warna hitam putih motif batik, rok jeans pendek warna biru muda dan pakaian dalam milik korban.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tandas Kapolsek. (endra zulkarnain)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Usai Perkosa Wanita di Karaoke, Pelaku Diciduk Hanya 500 Meter dari TKP di Desa Tiyuh Pulung Kencana

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas