Pemandu Lagu Umur 19 Tahun Diperkosa di Ruang Karaoke, sempat Diancam Dibunuh dan Dibuang ke Tanggul
WI (19),menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Supriyanto alias Bangil (30), warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUN-VIDEO.COM - Sungguh malang kejadian yang dialami WI (19), pemandu lagu (PL) di tempat karaoke di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Warga Bandar Lampung itu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Supriyanto alias Bangil (30), warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TbT), Tubaba.
Kapolsek TbT Kompol Zulfikar M mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, kejadian yang dialami oleh WI terjadi pada Senin (28/1), sekitar pukul 02.00 wib.
"Kejadiannya bertempat di salah satu room Karaoke Bintang, yang beralamat di Tiyuh Pulung Kencana," terang Zulfikar, Selasa (29/01).
Ketika itu, korban sedang berada di room karaoke yang sudah dalam keadaan tutup bersama dengan rekannya berinisial SW (20) dan MS (18).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.