Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

357 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Disita petugas Ditresrimum Polda Kalteng

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi dan Dewan Pers

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 357 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Disita petugas Ditresrimum Polda Kalteng
Tribun Jabar / Istimewa
Isi Tabloid Indonesia Barokah 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Sama seperti di Kalsel, sebanyak 357 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah sudah disita petugas Ditresrimum Polda Kalteng.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan mengatakan barang tersebut dikirim sebanyak 119 bundel yang masing-masing bundel berisi tiga eksemplar.

Total keseluruhan mencapai 357 eksemplar.

"Rencananya, semua tabloid tersebut akan disebarkan ke sejumlah masjid yang ada di Barito Utara dan Kapuas,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi dan Dewan Pers.

"Kasus ini kasus nasional. Sehingga kami harus berkoordinasi dengan Dewan Pers apakah ini benar produk jurnalistik dan layak edar atau tidak," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas