357 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Disita petugas Ditresrimum Polda Kalteng
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi dan Dewan Pers
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Sama seperti di Kalsel, sebanyak 357 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah sudah disita petugas Ditresrimum Polda Kalteng.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan mengatakan barang tersebut dikirim sebanyak 119 bundel yang masing-masing bundel berisi tiga eksemplar.
Total keseluruhan mencapai 357 eksemplar.
"Rencananya, semua tabloid tersebut akan disebarkan ke sejumlah masjid yang ada di Barito Utara dan Kapuas,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi dan Dewan Pers.
"Kasus ini kasus nasional. Sehingga kami harus berkoordinasi dengan Dewan Pers apakah ini benar produk jurnalistik dan layak edar atau tidak," ujarnya.
Berita Rekomendasi