Rangkaian Solar Cell Aiptu Widarto Menerangi Rumah Janda Sebatang Kara, 10 Tahun Pakai Ublik
Sarmi (61), matanya sembab karena menangis. Kalimatnya terbata-bata saat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Trenggalek
Editor: Sugiyarto
Dengan aki 65 ampere, hasil rakitan Widarto kuat untuk menyalakan lampu 300 watt di tegangan 12 volt DC, selama tiga hari.
"Misalnya tiga hari akinya tidak dicas, lampu-lampunya bisa menyala selama tiga hari. Jadi sangat efektif," tutur Widarto.
Arus yang disimpan di aki sebenarnya bisa diubah ke arus bolak-balik (AC) dengan converter. Arusnya bisa dipakai untuk alat eletronik, seperti televisi, kipas angin dan lain-lain.
Namun khusus untuk bantuan ini tidak dilengkapi converter, dengan alasan pemilik rumah tidak punya peralatan elektronik.
"Memang kami fokuskan untuk penerangan. Kalau pakai converter, dia sudah makan daya meski belum dipakai menyalakan alat elektronik," sambungnya.
Bantuan penerangan ini mudah perawatannya, karena tinggal membersihkan panel surya dan menjaga air aki.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S mengatakan, pihaknya terus mencari warga miskin yang membutuhkan penerangan seperti Sarmi. Bantuan ini adalah yang ke-2 yang disalurkan Polres Trenggalek.
"Kami sudah ada sasaran keperima bantuan selanjutnya. Dia janda dua anak yang baru ditinggal suaminya," terang Didit.
Lanjutnya, bantuan ini bagian dari kepedulian anggota Polres Trenggalek lewat program Seru. Seru adalah program dimana setiap anggota Polres Trenggalek dan Polsek jajaran menyisihkan Rp 1000 setiap hari Senin dan hari Jumat. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan untuk orang kurang mampu.
"Karena kami punya ahli pembuat listrik bertenaga surya, maka bantuan diwujudkan alat penerangan. Penerimanya adalah warga tidak mampu dan janda-janda tua yang belum ada listrik di rumahnya," pungkas Didit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.