Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Dosen UIN Lampung yang Gauli Mahasiswinya Diperiksa Polda Lampung

Oknum dosen berinisial SH ditemani oleh istri dan tim pengacaranya tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 10.30 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Dosen UIN Lampung yang Gauli Mahasiswinya Diperiksa Polda Lampung
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
SH, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswinya, diperiksa Polda Lampung, Kamis, 31 Januari 2019 

"Nantilah. Tapi yang jelas termasuk dari saksi ahli untuk meminta pendapat," katanya.

Setelah melakukan konfirmasi, Ketut mengaku akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara.

"Rencana gelar perkara minggu depan," tandasnya.

Jangan Tendensius

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahasiswi kepada pihak kepolisian.

Pihak UIN pun berharap pihak eksternal tidak tendensius terkait kasus ini.

"Soal dugaan pelecehan seksual, pihak UIN menghormati proses hukumnya. Kepada pihak eksternal jangan tendensius," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat UIN Raden Intan Lampung Hayatul Islam, Minggu, 13 Januari 2019.

BERITA TERKAIT

Pihaknya mengajak masyarakat bersikap arif dan bijaksana, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Jangan buru-buru menjustifikasi seseorang bersalah atau tidak, sebelum terbukti secara hukum," ujar Hayatul.

Terkait pernyataan resmi dari pimpinan UIN, Hayatul menjelaskan, pihak rektorat secepatnya mengeluarkan pernyataan.

"Masalah ini berada dalam lingkup internal UIN. Oleh karena itu, sangat bijaksana bagi pihak-pihak eksternal untuk menahan diri dengan tidak memberi berbagai pernyataan," katanya.

Hayatul menyatakan, institusi UIN Raden Intan kini sedang berkembang pesat bukan hanya skala Lampung, tetapi juga nasional.

Ia mengungkapkan, ada banyak prestasi yang membuat UIN menjadi salah satu kampus terkemuka.

"Mestinya, lihat ini secara objektif. Jangan gara-gara satu kasus yang bersifat individual, lalu menggeneralisasi seolah-seolah seluruh institusi UIN-nya yang bermasalah," tandasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas