Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PLTSa Lamongan Senilai 2,4 Miliar Mangkrak, Cuma Dioperasikan Sekali saat Peresmian 2015 Silam

Prediksi timbunan sampah di Lamongan akan berkurang drastis setelah dibangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) senilai Rp 2,4 m tak terbukti

Editor: Sugiyarto
zoom-in PLTSa Lamongan Senilai 2,4 Miliar Mangkrak, Cuma Dioperasikan Sekali saat Peresmian 2015 Silam
surya/hanif manshuri
PLTSa yang mangkrak dan berkarat di Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (31/01/2019). PLTSa ini dibangun pada 2015 dan hanya dioperasikan sekali. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Prediksi timbunan sampah di Lamongan akan berkurang drastis setelah dibangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) senilai Rp 2,4 miliar, tampaknya tak terbukti.

Bahkan, PLTSa Lamongan yang diresmikan 2015 silam ini tak pernah beroperasi sampai hari ini, kecuali saat peresmian saja.

Secara teknik, mestinya awal kapasitas terpasang PLTS itu bisa menghasilkan listrik sebesar 25 KVA setiap harinya. Namun kini mangkrak tidak dioperasionalkan dan tak menghasilkan apa-apa.

PLTSa itu sendiri memiliki kapasitas mengolah sampah sebesar 4 ton per jam. Diperkirakan, dari 4 ton sampah itu, 2 ton akan menjadi kompos, 1 ton berupa sampah yang masih bisa dijual lagi dan 1 ton lagi akan diolah menjadi listrik.

Secara teknik, PLTSa bisa beroperasi selama 8 jam per hari dengan produksi listrik diperkirakan sebesar 25 KVA.

Listrik produksi ini selain untuk penerangan di TPA, juga dimanfaatkan untuk mengoperasikan mesin pembuat biji plastik.

Dengan kapasitas produksi itu, dipastikan sampah yang masuk ke TPA sekitar 64 ton setiap harinya akan langsung habis diolah. Bahkan bisa kekurangan bahan baku sampah.

Berita Rekomendasi

Wartawan Surya ke lokasi, Kamis (31/01/2019), menunjukkan peralatan PLTSa itu terlihat mulai muncul karat di sejumlah bagian lantaran tidak pernah dioperasionalkan lagi sejak selesai diuji coba.

Ada sejumlah rangkaian peralatan itu berkarat, bukti karena peralatan itu tidak dioperasionalkan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Bahkan, tempat PLTSa di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, ini hanya jadi tempat singgah para pemulung.

“Sudah lama kami ambil sampah plastik di sini (PLTSa). Ada empat pengepul yang setiap hari menerima hasil kami di tempat ini,”ungkap pemulung yang mengaku bernama Mardian.

PLTSa kini muncul kembali menjadi pembicaraan masyarakat sekitar karena menganggap PLTSa itu membuang APBD Lamongan.

Saat dimintai keterangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Moh Fahrudin Ali Fikri, enggan memberikan komentar terkait mangkraknya PLTSa ini.

"Jangan saya. Saya tidak pernah komentar di koran," ucapnya singkat.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cuma Dioperasikan Sekali saat Peresmian 2015 Silam, PLTSa Lamongan Senilai Rp 2,4 Miliar Mangkrak

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas