Pelaku Pembunuhan TNI AD di Martapura Menyerahkan Diri
Pelaku pembunuhan terhadap TNI Angkatan Darat di Martapura menyerahkan diri.
Editor: Pravitri Retno W
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku pengeroyokan dan penusukan Kopda Zeni, Anggota Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (KODIKLATAD) di Martapura, OKU Timur, menyerahkan diri ke Polda Sumsel, Jumat (1/2/2019).
Marlin, diserahkan oleh pihak keluarga usai kabur selama 4 Hari. Pelaku diperiksa di ruang Univ IV Subdit III Reskrimum Polda Sumsel.
Kapolres Oku Timur, AKBP Erlin Tangjaya membenarkan penyerahan pelaku ke Polda Sumsel.
"Ya, Infonya memang sudah menyerahkan diri ke Polda Sumsel sore ini," ungkap Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Kopda ZE, Anggota Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (KODIKLATAD), menjadi korban pengeroyokan dan penikaman di Martapura, Sumatera Selatan.
Pengeroyakan tersebut dilakukan oleh lima orang warga saat korban tengah menghadiri hajatan keluarga.
Dia dikeroyok di atas panggung dan ditikam sebanyak 5 lubang yakni satu luka tusuk di dada, 3 luka tusuk di kepala, dan 1 luka di lengan kanan.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Djohan Darmawan membenarkan kejadian yang menimpa anggota TNI AD.
Menurutnya korban ditikam saat menghadiri hajatan keluarga.