Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembawa Senpi yang Diamankan Warga Ternyata Debt Collector yang Diminta Menagih Utang Rp 11 Juta

misi yang dijalankan oleh komplotan tersebut adalah menagih utang Rp 11 juta pada seorang warga di Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembawa Senpi yang Diamankan Warga Ternyata Debt Collector yang Diminta Menagih Utang Rp 11 Juta
Serambi Indonesia/Rahmad
Aparat Polres Lhokseumawe menghadirkan barang bukti senjata milik pelaku kejahatan di Mapolres setempat, Jumat (1/2/2019). SERAMBI/RAHMAD 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Dua dari empat pria yang diamankan warga Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe karena kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan ternyata sedang menjalankan tugas sebagai penagih utang (debt collector).

Dalam perkembangan lebih lanjut diketahui, misi yang dijalankan oleh komplotan tersebut adalah menagih utang Rp 11 juta pada seorang warga di Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Dua dari empat pria yang berhasil diamankan adalah Sy (30), warga Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya dan MU (26), warga Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Seperti diberitakan, warga Gampong Ujong Pacu yang sedang ronda pada Jumat (1/2/2019) menjelang dini hari sekitar pukul 02.00 WIB menghentikan sebuah mobil Xenia BK 1236 QW yang melintas di desa mereka.

Saat diperiksa, ditemukan sepucuk senjata rakitan laras panjang, pistol airsoft gun jenis FN, mancis bentuk pistol FN, 11 butir peluru AK-47, dan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sebuah sebo (kain penutup wajah).

Baca: BREAKING NEWS: Balapan Liar di Perbatasan Polman-Majene Menewaskan Tiga Remaja

"Kedua tersangka sekarang bersama barang bukti sudah diamankan di mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan kedua pria yang berhasil kabur, terus diburu petugas," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kabag Ops Kompol Ahzan kepada Serambi, Sabtu (2/2/2019).

Menurut Kompol Ahzan, pria dalam mobil tersebut sempat menggertak warga sambil memperlihatkan senjata api rakitan.

Berita Rekomendasi

Tapi warga yang melihat senjata itu tampaknya tidak gentar, mereka tetap memberhentikan mobil.

"Ketika hendak diamankan, dua pria langsung kabur, lalu warga melaporkan ke polisi," kata Kabag Ops Polres Lhokseumawe.

Dalam pemeriksaan kedua tersangka mengaku, senpi rakitan itu dibawa untuk menagih utang pada seorang warga di Kecamatan Nisam yang diperkuat dengan selembar surat kuasa dari seorang warga yang meminta jasa mereka.

"Jadi senpi itu dibawa untuk menakuti, karena kalau pada malam hari terlihat seperti asli," kata Kompol Ahzan.

Namun, lanjut Ahzan, polisi masih mendalami siapa warga yang menyuruh mereka disertai surat kuasa untuk menagih utang.

"Kita masih dalami pengakuan tersangka karena mereka hanya menjalankan perintah pihak lain, jadi ini masih pengembangan siapa yang berada di balik kasus ini," kata Ahzan.

Barang bukti lain yang diamankan selain mobil Xenia rental, selembar surat kuasa menagih utang, sebuah tas warna cokelat, dua pasang sandal hitam, dua baju kaos hitam, sepasang sepatu PDL TNI, selembar STNK mobil, satu pelat nomor polisi BK 637 A.

Baca: Bule Wanita yang Mengamuk di Catur Muka Sempat Gigit Betis Petugas Satpol PP yang Ingin Mengobatinya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas