Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM, Rektor Nyatakan HS dan AN Telah Teken Kesepakatan Damai
Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada AN, mahasiswi FISIPOL UGM mulai menunjukkan ujungnya. HS dan AN telah meneken surat kesepakatan damai
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada AN, mahasiswi FISIPOL UGM mulai menunjukkan ujungnya.
HS dan AN disebut telah meneken surat kesepakatan damai.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UGM Panut Mulyono pada Senin (04/02/2019) sore.
"Penandatanganan dilakukan oleh AN, HS, dan saya selaku Rektor UGM persis jelang sore tadi," kata Panut saat ditemui Tribunjogja.com di Ruang Rapat Rektor, Gedung Pusat UGM.
Panut menyatakan penandatanganan juga disaksikan oleh pihak lain seperti Dekan Teknik Nizam, Dekan FISIPOL Erwan Purwanto, serta Wakil Rektor UGM.
Ia juga mengklaim bahwa keduanya juga sudah menganggap perkara telah selesai, sehingga nota kesepakatan damai dilakukan.
"HS juga menyatakan menyesal, merasa bersalah, dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada Juni 2017 ke AN," kata Panut.
Setelah kesepakatan damai dilakukan, Panut memastikan pihaknya akan tetap mendampingi keduanya secara psikologis dan akademis.
HS disebut akan mendapat mandatoring konseling psikologis, dengan psikolog yang ditunjuk oleh UGM atau ia sendiri.
Begitu juga dengan AN yang mendapatkan fasilitas berupa trauma healing.
"Mereka akan mengikuti konseling tersebut sampai dinyatakan selesai oleh psikolog masing-masing," ujar Panut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Update Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa, UGM Nyatakan HS dan AN Telah Teken Kesepakatan Damai