Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Keamanan Bank Berusia 60 Tahun Gagahi Gadis yang Memiliki Keterbelakangan Mental

Petaka yangh menimpa DV bermula saat korban tiba-tiba mampir ke tempat kakek itu bekerja untuk meminjam handphone (HP).

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas Keamanan Bank Berusia 60 Tahun  Gagahi Gadis yang Memiliki Keterbelakangan Mental
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
Pria berusia 60 tahun yang telah memiliki 6 cucu diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota akibat melakukan tindak asusila terhadap gadis keterbelakangan mental, Selasa (5/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kakek 6 cucu bernama Supiansyah alias Sapri (60), yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu bank yang terdapat di jalan Gajah Mada mencabuli gadis  yang memiliki keterbelakangan mental.

Korban bernisial Dv (24) digagahi pada 2 Februari 2019 lalu di rumah keluarga pelaku, di jalan Biawan, Gang 5, Samarinda Ilir.

Petaka yangh menimpa DV bermula saat  korban tiba-tiba mampir ke tempat kakek itu bekerja untuk meminjam handphone (HP).

Sebelumnya antara pelaku dengan korban tidak ada hubungan apapun, dan tidak saling mengenal.

Bermula dari meminjam HP itulah, pikiran jahat menghinggapi si kakek yang akhirnya membawa korban ke rumah keluarganya, sekitar pukul 02.00 Wita.

Sebelum memaksa korban untuk melayani nafsunya, si kakek sempat mengancam korban dengan senjata tajam dan hendak dibunuh jika tidak melayaninya.

Baca: Handphone Nevi Meledak Saat Dicas, Pipi Korban Samapai Luka Robek Terkena Ledakan

Baca: Keluarga Korban Pemerkosaan Tidak Melapor ke PPPA Kota Kupang.

Berita Rekomendasi

Dalam beberapa jam saja, si kakek menggagahi korban sebanyak tiga kali.

Paginya, si kakek membawa korban ke pasar Pagi untuk membelikan korban pakaianan, setelah itu korban ditinggal pergi.

"Korbannya dewasa, namun dari keterangan yang kita dapat, korban ini keterbelakangan mental," ucap Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Kholis, Selasa (5/2/2019).

"Dari keterangan pelaku, persetubuhan itu dilakukan karena suka sama suka, namun kita dapati adanya indikasi kekerasan dan pengancaman terhadap korban," tambahnya.

Sementara itu, di tubuh korban terlihat sejumlah bekas kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku, guna membuktikan dugaan tersebut, Kepolisian meminta pihak korban untuk melakukan visum.

Sedangkan pelaku berhasil diamankan, Senin (4/2/2019) pagi kemarin di jalan Merbabu.

"Pelaku sudah kita amankan dan kita lakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas