Warga Seunagan Diringkus Polisi Setelah Dilaporkan Mencabuli Seorang Nenek
AM diduga melakukan pelecehan seksual terhadap NRH (70), salah seorang nenek di Desa Blang Puuk kecamatan setempat yang berawal dari pemijatan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Sa’dul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - AM (59) salah satu warga Desa Krueng Ceukoe, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya dilaporkan ke polisi.
AM diduga melakukan pelecehan seksual terhadap NRH (70), salah seorang nenek di Desa Blang Puuk kecamatan setempat yang berawal dari pemijatan.
Kejadian salah pijat tersebut membuat keluarga korban marah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada Serambinews.com, Senin (4/2/2019) mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan AM sebagai tersangka pada Minggu (3/2/2019).
Menurut Kapolres, sang pemijat sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (3/2/2019) setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada 8 Januari 2019.
Saat ini tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Polres Nagan Raya.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/1/2019) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Tersangka kala itu pergi ke rumah korban ingin menjumpai W, salah satu anak korban.
Tujuannya ingin bertanya tentang sebuah mobil yang dijanjikan akan diberi oleh W kepada tersangka.
Baca: Steffy Burase Batal Menikah dengan Irwandi karena Gubernur Nonaktif Aceh itu Keburu Ditangkap KPK
Namun saat tersangka tiba di rumah korban, tersangka berjumpa dengan korban yang sedang berdiri di ruang tamu rumahnya saat itu.
Berawal dari itu, korban menyampaikan kepada tersangka bahwa orang yang dia cari sedang tidak berada di rumah, dan saat itu korban mengatakan akan ke rumah sakit untuk berobat.
Tersangka yang mendengar ucapan nenek tersebut lantas meminta korban untuk dipijat dengan harapan lekas sembuh.
Dalam kesempatan tersebut tersangka seperti memaksa korban untuk dipijatnya, namun ajakan untuk dipijat sempat ditolak korban.