Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Persidangan Meikarta, Waras Wasisto Sebut Iwa Karniwa yang Harus Kembalikan Uang

Selain Waras selaku anggota DPRD Jabar dihadirkan saksi Soleman Anggota DPRD Bekasi, Neneng Rahmi, Henry Lincoln dari Dinas PUPR Pemkab Bekasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Di Persidangan Meikarta, Waras Wasisto Sebut Iwa Karniwa yang Harus Kembalikan Uang
Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna
Sidang Meikarta, Rabu (6/2/2019) 

Adapun terkait uang Rp 500 juta, kata Waras, ia sempat menghubungi Iwa, menyampaikan bahwa uang titipan sudah diterima.

Namun, Iwa meminta Waras yang saat itu sedang di Bekasi, untuk mengantarkan uang ke Kota Bandung.

Waras meminta stafnya untuk mengantarkan uang itu.

"‎Uang diantarkan staf saya namanya Eva. Saya dikabari Eva uang sudah diserahkan ke orangnya pak Iwa," ujar Waras.

Waras mengatakan sebelu kasus ini bergulir, Iwa mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan untuk maju di Pilgub Jabar.

"Dari beberapa orang yang mendaftar ke PDI Perjuangan, saya yang mendukung pak Iwa," katanya.

Adapun saksi Neneng dan Henry menjelaskan bahwa ia memang menghubungi Soleman agar dipertemukan dengan Waras.

Berita Rekomendasi

Pertemuan pertama di KM 39 Tol Japek, kedua di KM 72 Tol Cipularang dan ketiga di Gedung Sate.

Pertemuan berkaitan pengesahan raperda RTRW.

Keduanya menyebut Iwa meminta komitmen fee agar Raperda RT/RW segera mendapat pengesahan gubernur.

"Pak Soleman bilang Rp 3 m. Tapi akhirnya disepakati Rp 1 M tapi terealisasi Rp 900 juta. Penyerahan dua kali, pertama Rp 400 juta dan kedua Rp 500 juta, diserahkan ke Pak Soleman untuk diserahkan ke Pak Iwa," kata Neneng dan dibenarkan pula oleh Henry.

Iwa Karniwa di‎ persidangan membantah semua keterangan Waras, Neneng dan Henry.

"Saya tidak meminta, tidak menerima uang. Saya juga tidak meminta dibuatkan banner," ujar Iwa.

‎Hakim Judijanto Hadilesmana menanyakan soal apakah uang itu sudah dikembalikan, Waras mengaku tidak tahu.

Waras keberatan harus mengembalikan uang itu.

"Saya keberatan untuk mengembalikan. Karena uang sudah disampaikan ke Pak Iwa, jadi Pak Iwa yang harus mengembalikan," ujar dia.

Mendengar keterangan itu, Iwa juga membantah.

"Bagaimana harus mengembalikan, saya tidak menerima," ujar Iwa. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas